MEDAN, Waspada.co.id – Seorang Kepala Dinas (Kadis) di Deliserdang, berinisial TMZA diduga berselingkuh dengan bawahannya yakni salah seorang Kasubbag di dinas terkait berinisial TE.
Parahnya lagi, dugaan perselingkuhan ini mereka lakukan di salah satu hotel Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, 3 Agustus 2023 lalu.
Informasi diperoleh, dugaan perselingkuhan ini terjadi pada Kamis (3/8) sekira pukul 13.25 WIB, TMZA dan TE, berangkat bersama dari Kantor Dinas.
Tujuan mereka awalnya menuju Kantor Kejati Sumut di Jalan AH. Nasution, Medan menggunakan Mobil Mitsubishi Xpander Silver BK 10xx WV, milik TE.
Sampai di Kejatisu, TMZA turun dan menjumpai seseorang di Kantor Kejaksaan tersebut, sementara TE menunggu di dalam mobil.
Sekira pukul 14.20 WIB, setelah dari Kejatisu, TMZA dan TE menuju ke penginapan dan tiba di hotel itu sekitar pukul 14.37 WIB.
Mereka berdua berada di dalam kamar hotel DL-108 bekisar 1 jam dan meninggalkan hotel sekira pukul 15.43 WIB. Setelah itu, TE mengantarkan TMZA menuju salah satu bengkel di Jalan Garu II dan selanjutnya berpisah menuju ke rumah masing masing.
Saat dikroscek terkait kebenaran hal ini, TMZA membantah adanya isu tidak sedap ini. Katanya, masalah dugaan perselingkuhan itu sudah selesai.
“Ini dugaan ya, namun setelah diperiksa di Inspektorat itu tidak benar apalagi yang bersangkutan (TE) juga sudah buat pernyataan kalau tidak pernah ada berhubungan (intim) soal dugaan itu, jadi tidak mungkin saya yang menjawab itu secara panjang lebar maka silahkan saja konfirmasi ke Inspektorat untuk menjawabnya,” jawab TMZA dari telepon selulernya di nomor 081293368xxx ini.

Sementara, TE yang berhasil ditemui wartawan membantah kalau dirinya berselingkuh dengan TMZA. Namun ia membenarkan berada di kamar hotel itu bersama mantan pacarnya yang datang dari luar kota.
“Itu sudah selesai, tolonglah jangan diperlebar lagi, lagian bukan sama Pak Kadis, tapi sama mantan pacar saya di kamar hotel itu,” jawab TE.
Terpisah, Kepala Inspektorat Deliserdang, Edwin Nasution saat dikonfirmasi mengaku kalau dugaan perselingkuhan ini telah dilakukan pemeriksaan dan memberikan teguran kepada yang bersangkutan.
Namun dengan adanya bukti baru yakni keterangan room boy hotel berinisial P yang mengaku mengenali ciri-ciri yang masuk ke kamar hotel tersebut, Edwin Nasution mengaku siap akan kembali mengambil keterangan room boy tersebut.
“Oke, akan kita BAP kan, coba kirim KTP room boy itu biar kita layangan surat pemeriksaan untuk di-BAP-kan kembali,” tegas Edwin Nasution, Kamis (21/9).
Disinggung kapan melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap room boy P, Edwin Nasution menegaskan sedang dalam proses BAP.
“Sedang kami jadwalkan ke hotel untuk BAP,” tegas Edwin Nasution.
Sementara, room boy P saat kembali dikonfirmasi, membenarkan kalau pria yang masuk ke kamar hotel itu adalah benar TMZA.
“Benar, sesuai tanggal dan jam yang kita catat mobil Mitsubishi Xpander Silver BK 10xx WV itu datang dan menginap di Kamar DL-108, saya yang melayani,” kata P saat ditemui di hotel tersebut. (wol/ryan/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post