AEKKANOPAN, Waspada.co.id – Pihak kepolisian yang bertugas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu, Polda Sumut, berhasil membongkar sindikat dugaan mafia BBM Solar Subsidi di SPBU 13.214.104 Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).
Informasi yang diterima Waspada Online, Selasa (19/9) sindikat dugaan mafia BBM Solar Subsidi bekerja sama dengan pihak SPBU 13.214.104 Desa Damuli Pekan berhasil disikat aparat kepolisian saat berlangsung mengisi BBM Solar Subsidi.
Diketahui, informasi BBM jenis Solar Subsidi diisi melalui jeregen yang berada di dalam dam truk berwarna merah maron. Namun pihak kepolisian keburu datang dan langsung mengamankan barang bukti berupa minyak berikut dam truk.
“Iya, kabarnya ada sindikat mafia BBM Solar Subsidi ditangkap pihak kepolisian, truk tersebut langsung di bawa ke kantor polisi terdekat. Ini hal yang biasa terjadi di SPBU Desa Damuli Pekan jika permainan BBM Solar Subsidi melanggar aturan hukum,” kata seorang warga.
Lanjut warga, sebelumnya juga pihak kepolisian pernah membongkar mafia BBM Solar Subsidi di SPBU tersebut. Mungkin mereka beranggapan semua bisa diatur, kini mafia BBM Solar Subsidi berlanjut seperti hukum bisa dibeli.
“Sudah pernah ditangkap permainan mafia tersebut, bisa saja kongkalikong sama orang dalam atau karyawan pompa. Tapi pemilik SPBU tak mungkin mengetahui permainan mafia BBM Subsidi, bahkan konon informasinya anak pemilik SPBU melancarkan bisnis haram tersebut,” ucap warga yang enggan disebut namanya.
Bayangkan, sambungnya lagi, masyarakat awam membeli BBM Subsidi seperti Solar atau Pertalite untuk kenderaan mobil harus memiliki barcode. Kenyataannya, para mafia tak kenal dengan barcode, sehingga BBM Subsidi selalu habis.
“Para mafia tak pakai barcode, tapi masyarakat harus pakai barcode. Persoalan mafia BBM Subsidi harus ditindak tegas, jangan masyarakat yang jadi korban kehabisan minyak. Penegak hukum diharapkan membongkar siapa pelakunya, pemilik SPBU pun wajib ditindak tegas,” geram seorang warga.
Pihak personil Polsek Kualuh Hulu saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan dugaan mafia BBM Subsidi jenis solar di SPBU 13.214.104 Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan pada, Sabtu (16/9) lalu.
“Informasi dari masyarakat, barang bukti berupa minyak dan dam truk berwarna merah maron telah diamankan. Kasus tersebut diserahkan ke Polres Labuhanbatu, begitu juga barang buktinya telah dikirim ke Polres,” ucap personil Polsek Kualuh Hulu.
Dikabarkan, dugaan pelaku mafia BBM Solar Subsidi berinisial AS warga Kecamatan Kualuh Selatan. Namun belum diketahui dengan jelas, apakah pelaku dan karyawan pompa SPBU 13.214.104 Desa Damuli Pekan telah dilakukan penahanan.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki dikonfirmasi Waspada Online via chat WhatsApp, Selasa (19/9) terkait tindak lanjut penangkapan BBM Solar Subsidi di SPBU 13.214.104 Desa Damuli Pekan belum memberikan keterangan resmi. (wol/rsy/pel/d1)
Discussion about this post