KISARAN, Waspada.co.id – Bupati Asahan Surya akan menyampaikan Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun 2023 kepada Pj Gubernur Sumatera Utara.
Ranperda tersebut sebelumnya telah mendapat persetujuan dari fraksi-fraksi dalam sidang paripurna di Aula Rambate rata raya DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (26/9).
“Saya mengapresiasi pendapat Dewan yang telah memberikan rekomendasi, pemandangan umum, saran dan solusi atas rencana kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah dalam materi Ranperda Perubahan APBD Kabupaten Asahan tahun anggaran 2023 agar lebih optimal serta tepat sasaran,” ujar Surya.
Dia juga menyampaikan rancangan peraturan Daerah ini kepada Pj Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi dalam rangka menyelaraskan antara kebijakan daerah dan kebijakan Nasional serta untuk meneliti apakah rancangan peraturan Daerah ini tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan/atau peraturan daerah lainnya.
“Hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi kita dalam penetapan Peraturan Daerah tentang perubahan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2023,” ungkapnya. (Dan/d2)
Editor: Ari Tanjung
Discussion about this post