MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) adalah sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain yang memiliki wilayah hukum di Provinsi Sumatera Utara.
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara terdiri dari 28 Kejaksaan Negeri dan 9 Kantor Cabang Kejaksaan Negeri.
Berikut daftar Pejabat Utama di Kejati Sumut:
– Kepala Kejati (Kajati) Sumut Idianto SH MH
– Wakil Kepala Kejati (Wakajati) Sumut, Drs Joko Purwanto SH
– Asisten Pembinaan Kejati Sumut, Sukarman Sumarinto SH MH
– Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumut, I Made Sudarmawan SH MH
– Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sumut, Luhur Istighfar SH MHum
– Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut, Anton Delianto SH MH
– Asisten Perdata dan Tata Usaha (Asdatun) Negara Kejati Sumut, Dr Prima Idwan Marizal SH MH
– Kepala Bagian Tata Usaha, Rahmad Isnaini SH MH
Saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (28/9), Kajati Sumut Idianto melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan berharap agar seluruh jaksa harus mampu menjaga marwah penegakan hukum Kejaksaan dengan kinerja yang profesional, berintegritas dan berhati nurani.
“Kita dituntut untuk merawat kepercayaan masyarakat atas Kejaksaan yang selama ini mendapatkan penilaian yang begitu tinggi. Saya optimis Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan jajaran hari ini hingga esok adalah Kejaksaan yang hebat dan humanis,” pungkasnya.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post