• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Sudah Dipecat Gerindra, Siti Suciati Masih Nikmati Fasilitas

6 bulan ago
in Fokus Redaksi, Medan, Politik, Warta
A A
0
SITI-SUCIATI

Anggota DPRD Medan, Siti Suciati. (WOL Photo)

96
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Enak benar jadi seorang Siti Suciati. Meskipun sudah dipecat dari Partai Gerindra, legislator yang terpilih dari daerah pemilihan (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Medan Deli, Medan Labuhan, Medan Marelan dan Medan Belawan ini masih bisa menikmati fasilitas yang ada di DPRD Medan.

Fasilitas yang masih diterima Siti Suciati adalah gaji sebagai anggota dewan, tunjangan perjalanan dinas baik di dalam maupun luar kota dan sejumlah fasilitas lainnya.

RelatedPosts

PGN-Panaran

PGN Pasok Gas Bumi 10 BBTUD

ago 6 bulan
Intersection-Jalan-Sudirman

Intersection Jalan Sudirman tak Kunjung Selesai, Warga Mulai Mengeluh

ago 6 bulan
Asisten-Deputi-Moneter-dan-Sektor-Eksternal-Kementerian-Koordinator-Bidang-Perekonomian-Adriansyah

Kemenko Perekonomian Minta Investor Tetap Berinvestasi di Tahun Pemilu

ago 6 bulan

Menurut Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Ihwan Ritonga, Siti Suciati hanya dipecat sebagai kader partai bukan keanggotaannya sebagai anggota DPRD Medan. Sebab yang bisa memecat Siti Suciati adalah Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

“Jadi selagi keputusan belum inkrah di Mahkamah Agung (kasasi Siti Suciati), dia masih bisa mendapatkan fasilitas yang diberikan Sekretariat DPRD Medan. Gak ada hukum yang dilanggar itu,” ungkapnya kepada Waspada Online, Senin (19/6).

Ihwan tak memungkiri pemecatan Siti Suciati berdampak terhadap DPC Partai Gerindra Kota Medan. Sebab, setiap anggota dewan wajib berkontribusi kepada partai yang mengantarkannya ke kursi parlemen.

“Kita kekosongan hak suara di komisi yang didudukinya (Siti Suciati) selama ini, sebab dia sudah dipecat dan kita gak mengakui lagi dia sebagai kader partai. Tapi sebagai warga negara, Uci berhak mengajukan kasasi ke MA atas pemecatan dirinya,” terangnya.

Ihwan menegaskan, tugas DPC dan DPP Partai Gerindra sudah selesai sampai tahap pemberhentian Siti Suciati. Selanjutnya tinggal tugas calon anggota DPRD Medan pergantian antar waktu (PAW) lah yang menjemput bola ke Mahkamah Agung.

“Sidang di PN (Pengadilan Negeri) Medan dan PT (Pengadilan Tinggi) Sumut kita selalu diundang untuk memberikan penjelasan. Sidang di MA, sampai sekarang kita belum diundang. Artinya apa, mungkin MA hanya menelaah putusan di sidang sebelumnya. Kita doakan lah supaya persoalan ini cepat selesai dan bisa dilakukan sidang paripurna PAW,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)

editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: DPRD MedanIhwan Ritongaketua dpc partai gerindra kota medan ihwan ritongapartai gerindrapartai gerindra pecat siti suciatipergantian antar waktuSiti Suciatisiti suciati bakal di-paw
Previous Post

Ahli Waris Belum Terima Haknya, Politisi PDIP: Oknum di PN Lubuk Pakam Gak Punya Sense Of Crisis

Next Post

Timnas Argentina Masih Terlalu Tangguh Bagi Indonesia

Related Posts

PGN-Panaran
Indonesia Hari Ini

PGN Pasok Gas Bumi 10 BBTUD

ago 6 bulan
Intersection-Jalan-Sudirman
Fokus Redaksi

Intersection Jalan Sudirman tak Kunjung Selesai, Warga Mulai Mengeluh

ago 6 bulan
Asisten-Deputi-Moneter-dan-Sektor-Eksternal-Kementerian-Koordinator-Bidang-Perekonomian-Adriansyah
Indonesia Hari Ini

Kemenko Perekonomian Minta Investor Tetap Berinvestasi di Tahun Pemilu

ago 6 bulan
Dua-Terdakwa-Korupsi-Pembangunan-Pasar-Induk-Tebing-Tinggi-Dituntut-Bervariasi
Medan

Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Pasar Induk Tebingtinggi Dituntut Bervariasi

ago 6 bulan
Pertamina-Patra-Niaga-Sumbagut
Ekonomi dan Bisnis

Pertamina Pastikan Stok dan Distribusi BBM Aman Pasca Banjir Bandang di Humbahas

ago 6 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Firli Bahuri Kembali Diperiksa, Dinkes Sumut Catat 2.928 Kasus HIV/AIDS, 10 Warga Humbahas Korban Longsor Belum Ditemukan

ago 6 bulan
Next Post
TIMNAS-ARGEN-VS-INDO

Timnas Argentina Masih Terlalu Tangguh Bagi Indonesia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemprov Sumut Proses Pengusulan Enam Calon Pj Bupati Berakhir Desember 2023. (foto: ilustrasi/ist)

    Pemprov Sumut Proses Usulan 6 Calon Pj Bupati Berakhir Masa Jabatan Desember 2023

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Bobby Nasution Kembali Rombak Susunan Pejabat Administrator dan Pengawas

    4451 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Daftar Nama Pejabat Administrator dan Pengawas yang Dirombak Bobby Nasution

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Kapolda Sumut Takziah ke Rumah Duka Almarhum Kodrat Shah

    11316 shares
    Share 4526 Tweet 2829
  • Oknum Anggota DPRD Labura Dipolisikan, Ini Dugaan Kasusnya

    352 shares
    Share 141 Tweet 88

Recent News

ANDRY-PSMS

Liga 2 Indonesia: PSMS Berharap PSSI Profesional Soal PK Sriwijaya FC

ago 6 bulan
Jual-Sabu-di-Kebun-sawit

Jual Sabu di Kebun Sawit, Anak Labura Diringkus Polres Labuhanbatu

ago 6 bulan
Guwahati-Masters-2023

Guwahati Masters 2023: Tunggal Putra Gemilang, Putri Sisa Satu

ago 6 bulan
Pelecehan-Seksual-di-Sergai

Diduga Jadi Korban Pelecehan Tetangga Sendiri, IRT di Sergai Lapor ke Polisi

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

ANDRY-PSMS

Liga 2 Indonesia: PSMS Berharap PSSI Profesional Soal PK Sriwijaya FC

ago 6 bulan
Jual-Sabu-di-Kebun-sawit

Jual Sabu di Kebun Sawit, Anak Labura Diringkus Polres Labuhanbatu

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.