• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Soal Dugaan Kasus Bocornya Sistem Pemilu 2024, Bareskrim Polri Bakal Tangani Secara Proporsional

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
DPR Nilai Komjen Agus Andrianto Sosok Berkomitmen, Pantas Jabat Wakapolri

Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto. (HO)

18
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

BANTEN, Waspada.co.id – Bareskrim Polri akan menerapkan pola proporsional dalam mengusut kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi tentang uji materi sistem pemilu anggota legislatif yang melibatkan mantan Wamenkum HAM Denny Indrayana.

“Kami akan proporsional,” kata Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, sebagaimana dilansir dari laman republika, Jumat (2/6).

RelatedPosts

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

ago 4 bulan
Harga-Beras

Harga Beras Masih Diprediksi Penyumbang Inflasi September 2023

ago 4 bulan
Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan

Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan

ago 4 bulan

Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi pada hari, Rabu (31/5) lalu, terkait dengan dugaan tindak pidana, yakni ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoaks), penghinaan terhadap penguasa dan pembocoran rahasia negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11/2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) serta Pasal 15 UU No. 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Laporan tersebut dilaporkan oleh pelapor berinisial AWW dengan terlapor pemilik atau pengguna akun Twitter @dennyindrayana dan pemilik atau pengguna akun Instagram @dennyindrayana99. Laporan terregister dengan nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri.

Jenderal bintang tiga itu mengatakan bahwa saat ini laporan tersebut sedang diteliti oleh penyidik Bareskrim Polri.

Penyidik, kata dia, bekerja sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo agar dilakukan pendalaman terkait dengan pelaku pembocor putusan sistem pemilu tersebut.

“Arahan Kapolri sudah jelas sudah disampaikan, kami akan mendalami laporan tersebut apakah menimbulkan keonaran atau tidak,” katanya.

Agar lebih proporsionaldan memastikan berita terkait dengan kebocoran tersebut belum tentu menimbulkan kegaduhan, penyidik akan meminta keterangan ahli.

“Kalau berita-berita itu belum tentu menimbulkan kegaduhan ‘kan sebaiknya nanti kami akan lihat dari keterangan ahli,” kata Agus.

Dalam kasus ini, penyidik bakal meminta keterangan Denny Indrayana selaku pemilik akun Twitter dan Instagram yang dilaporkan.”Ya, pada saatnya akan diperiksa,” kata Agus.

Pada hari, Minggu (28/5), Denny Indrayana melalui akut twitternya @dennyindranaya mengatakan: “Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu (anggota) legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja.”

Dalam cuitannya ,Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi.Namun,Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.

Dari informasi yang diterimanya, Denny Indrayana menyebut komposisi hakim MK yang akan memutus gugatan tersebut adalah 6:3. Artinya, hakim MK menyatakan akan memutus pemilu kembali ke proporsional tertutup, sementara tiga hakim lainnya tetap terbuka.(wol/republika/mrz/d2)

Tags: denny indrayanakabareskrim komjen pol agus andriantoMahkamah Konstitusimantan wamenkum ham denny indrayanasistem pemilu bocorsistem proporsional tertutup
Previous Post

Alpi Sahari: Irjen Pol Dadang Hartanto Guru Besar Wujud Nyata Transformasi SDM Polri

Next Post

Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

Related Posts

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo
Indonesia Hari Ini

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

ago 4 bulan
Harga-Beras
Ekonomi dan Bisnis

Harga Beras Masih Diprediksi Penyumbang Inflasi September 2023

ago 4 bulan
Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan
Ekonomi dan Bisnis

Setelah Beras, Giliran Harga Gula di Sumut Mengalami Kenaikan

ago 4 bulan
Kepala Disperindag ESDM Sumut Mulyadi Simatupang (WOL Photo)
Ekonomi dan Bisnis

Intervensi Harga Beras, Disperindag Sumut Gelar Pasar Murah

ago 4 bulan
Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial
Ekonomi dan Bisnis

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan Koperasi CU Harapan Beri Pelindungan Jaminan Sosial

ago 4 bulan
Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023
Teknologi

Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

ago 4 bulan
Next Post
Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut Dilantik di Jakarta, Ini Daftar Namanya!

Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9344 shares
    Share 3738 Tweet 2336
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    1689 shares
    Share 676 Tweet 422
  • Sudah Berdamai, Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

    1193 shares
    Share 477 Tweet 298
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17500 shares
    Share 7000 Tweet 4375
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    794 shares
    Share 318 Tweet 199

Recent News

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

ago 4 bulan
Kasus-Pembunuhan-Yenni-Pahutar

Pembunuh Yenni Agustina Pahutar Tertangkap, Ini Motif dan Kronologisnya

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

ago 4 bulan
Dirut-PUD-Pasar-Medan

Maksimalkan Pasar Murah Keliling, PUD Pasar Medan Butuh Penambahan Armada

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo

Polisi Periksa Status 12 Senpi Titipan KPK Dari Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo

ago 4 bulan
Kasus-Pembunuhan-Yenni-Pahutar

Pembunuh Yenni Agustina Pahutar Tertangkap, Ini Motif dan Kronologisnya

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.