• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Sidang Tuntutan Judi Online Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Sidang Tuntutan Judi Online Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa

Sidang Judi Online Apin BK Ditunda. (HO)

13
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Sidang tuntutan kasus judi online di kompleks Cemara Asri dengan terdakwa Jonni alias Apin BK yang biasanya di gelar di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, ditunda, Senin (5/6).

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Yos A Tarigan, menjelaskan penundaan dikarenakan tuntutan belum siap.

RelatedPosts

Sat Reskrim Polrestabes Medan tembak maling mobil

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak Maling Mobil

ago 4 bulan
Kolaborasi F-PRB dan Keltana

Kolaborasi F-PRB dan Keltana Untuk Tingkatkan Penanggulangan Bencana

ago 4 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Petani Ramunia Terancam Gagal Panen, Wakapolri Minta Warga Tidak Sebar Hoax, Polda Sumut Ungkap 35 Kasus Narkoba

ago 4 bulan

“Sedang proses penyiapan tuntutan,” ucap Yos saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (5/6).

Yos menjelaskan, untuk tim JPU telah menyiapkan fakta persidangan yang didapatkan ketika proses persidangan untuk dikonsep dalam rencana tuntutan.

“Namun tentunya, setiap fakta ini kemudian harus dimatangkan untuk mendapatkan tuntutan yang terukur,” katanya.

Mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu juga menjelaskan secepatnya didapatkan hasil tuntutan untuk kemudian dibacakan pada proses persidangan.

“Mohon bersabar, akan kami sampaikan perkembangan setelah dibacakan pada saat persidangan pembacaan tuntutan nantinya,” pungkasnya.

Diketahui bahwa seharusnya sidang tuntutan Apin BK dijadwalkan pada hari ini pukul 10.00 WIB. Berdasarkan pantauan, jaksa dan penasehat hukum sudah menunggu di ruang sidang.

Namun, persidangan hanya dibuka sebentar saja. Setelah jaksa menyampaikan alasan penundaannya, hakim menunda persidangan hingga pekan mendatang.

Sementara dalam dakwaan jaksa, Apin BK membeli bangunan ruko empat pintu dan tiga lantai bertempat di blok G-1 Nomor 53, 55, 57 dan nomor 59 di Komplek Cemara Asri.

Setelah dibeli oleh terdakwa, masing-masing 10 ruangan tersebut kemudian dijadikan sebagai tempat operasional permainan judi online. Terdakwa menyediakan fasilitas seperti kursi, meja, komputer, kemudian CCTV serta jaringan internet pada setiap ruangan yang dipasang oleh Didi (belum tertangkap).

Seluruh fasilitas itu digunakan oleh bandar judi online untuk mengoperasikan permainan judi online antara lain saksi Niko Prasetia (salah seorang pemegang saham judi online) dan Eric William, selaku leader.

Jonni alias Apin BK pun dijerat dengan pasal berlapis yakni dakwaan pertama kesatu, Pasal 303 ayat 1 ke-2 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 303 ayat 1 ke-1 KUHPidana Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

“Atau dakwaan kedua kesatu, Pasal 27 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU No 19 tahun 2016 perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana. Kedua, Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Atau ketiga, Pasal 4 UU Pencegahan dan Pemberantasan TPPU,” pungkas jaksa. (wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: apin bkjudi onlineJudi Online Apin BKkomplek cemara asriPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang Apin BK
Previous Post

PAN Usulkan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

Next Post

Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

Related Posts

Sat Reskrim Polrestabes Medan tembak maling mobil
Medan

Sat Reskrim Polrestabes Medan Tembak Maling Mobil

ago 4 bulan
Kolaborasi F-PRB dan Keltana
Medan

Kolaborasi F-PRB dan Keltana Untuk Tingkatkan Penanggulangan Bencana

ago 4 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Petani Ramunia Terancam Gagal Panen, Wakapolri Minta Warga Tidak Sebar Hoax, Polda Sumut Ungkap 35 Kasus Narkoba

ago 4 bulan
WAKAPOLDA-DAN-KAPOLDA-SUMUT-BAGIKAN-SEMBAKO
Medan

Wakapolri dan Kapolda Sumut Bagikan 5.000 Paket Sembako Ciptakan Kondusifitas Jelang Pemilu

ago 4 bulan
Stabilitas-Harga-Pangan-kota-Medan
Medan

Jaga Stabilitas Harga Bahan Pokok Butuh Inovasi dan Kreativitas

ago 4 bulan
Wakapolri, Komjen Pol Agus Andrianto, saat wawancara bersama wartawan. (WOL Photo)
Medan

Wakapolri Perintahkan Kapolda Sumut Rehabilitasi Pecandu Narkoba

ago 4 bulan
Next Post
Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9) malam. (foto: HO/Diskominfo Medan)

    Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    1896 shares
    Share 758 Tweet 474
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10228 shares
    Share 4091 Tweet 2557
  • Pj Gubernur Sumut Dukung APRC Danau Toba 2023

    1152 shares
    Share 461 Tweet 288
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198432 shares
    Share 79373 Tweet 49608
  • Sekda Apresiasi Penangkapan BBM Subsidi di SPBU Labura

    671 shares
    Share 268 Tweet 168

Recent News

Harga Kripto 18 September 2023: Bitcoin dkk Kembali Kebakaran

Harga Kripto 18 September 2023: Bitcoin dkk Kembali Kebakaran

ago 4 bulan
Daftar Harga Emas Antam, Jumat 22 September 2023

Daftar Harga Emas Antam, Jumat 22 September 2023

ago 4 bulan
BI Pertahankan Suku Bunga, Rupiah Berbalik Menguat

BI Pertahankan Suku Bunga, Rupiah Berbalik Menguat

ago 4 bulan
Prabowo-dan-Ganjar

Terbuka Peluang Ganjar Berduet dengan Prabowo di 2024, Siapa Jadi Cawapres?

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Harga Kripto 18 September 2023: Bitcoin dkk Kembali Kebakaran

Harga Kripto 18 September 2023: Bitcoin dkk Kembali Kebakaran

ago 4 bulan
Daftar Harga Emas Antam, Jumat 22 September 2023

Daftar Harga Emas Antam, Jumat 22 September 2023

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.