• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Pokja Penataan Kawasan Belawan Bahari Diduga Tidak Profesional

4 bulan ago
in Sumut
A A
0
Kawasan-Belawan-Bahari

Kantor Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Konstruksi BP2JK Wilayah Sumut di Jalan Sakti Lubis Medan. (WOL Photo)

24
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kelompok Kerja (Pokja) paket Penataan Kawasan Belawan Bahari diduga kuat tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Sebab, Pokja Pemilihan 3-CK.2.A-1 Provinsi Sumatera Utara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2023 memenangkan perusahaan yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi.

RelatedPosts

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

ago 4 bulan
LPNU-Sumut-Teken-Mou-Dengan-PT-Alfa-Golden-Powerindo

LPNU Sumut Teken Mou Dengan PT Alfa Golden Powerindo Soal Promosi Kendaran Listrik

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Polres Sergai Latihan Dalmas, Pesan Pj Gubsu di Hari Kesaktian Pancasila, Target Kemenangan PSMS Tercapai

ago 4 bulan

Dirut PT Salim Perkasa Construction, Zakaria Rambe pada Waspada Online, Jumat (2/6) menjelaskan bahwa dugaan tidak profesionalnya Pokja, maka pihaknya mengirimkan surat sanggahan terhadap tender proyek.

PT Salim Perkasa Construction berharap, Pokja Pemilihan 3-CK.2.A-1 Provinsi Sumatera Utara Kementerian PUPR TA 2023 membatalkan keputusannya. Selanjutnya, Pokja pemilihan melakukan tender ulang terhadap poyek Penataan Kawasan Belawan Bahari dengan nilai HPS sebesar Rp20.856.337.000,00.

“Kita minta pemenang lelang dibatalkan. Kemudian Pokja pemilihan diminta untuk melakukan tender ulang terhadap pengerjaan proyek tersebut,” sebut Zakaria Rambe

Lanjut Zakaria, Pokja pemilihan tidak konsisten menjalankan keputusannya. Hal itu patut diduga ada ketidak beresan dalam menunjuk perusahaan pemenang tender proyek tersebut.

“Kami menduga ada hal yang tidak beres dalam penunjukan perusahaan pemenang tender proyek itu. Sebab, Pokja sebelumnya menyatakan tak satu pun perusahaan yang mengikuti tender tidak lulus evaluasi. Tapi belakangan, perusahaan yang dinyatakan tidak lulus evaluasi justru dinyatakan sebagai pemenang tender proyek tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya, sambung Zakaria Rambe pada 12 April 2023 pihaknya, PT Salim Perkasa Construction – CV Delima, KSO mendaftar sebagai peserta lelang pekerjaan konstruksi pada Kementerian PUPR Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah II Provinsi Sumatera Utara (APBN 2023) dengan judul “Penataan Kawasan Medan Belawan Bahari”.

“Bahwa dalam pelaksanaan tender, kami mengajukan penawaran harga sebesar Rp18.882.676.279,01 atau harga terendah ketiga diketahui pada saat pembukaan penawaran tanggal 18 April 2023. Tanggal 12 Mei 2023 Pokja pemilihan menyatakan dalam berita acara bahwa seluruh peserta tidak ada yang memenuhi evaluasi dengan Nomor SK.34/KPTS/Kb11/2023,” katanya.

Atas hasil tersebut, hingga berakhirnya masa sanggah tidak ada peserta yang melakukan sanggahan, kembali jelas Zakaria.

“Anehnya lagi, tanggal 23 Mei 2023 Pokja melakukan evaluasi ulang dan menyatakan PT Jaya Utama Pilar Konstruksi Indonesia sebagai pemenang tender. Padahal sebelumnya, para peserta lelang dinyatakan tidak ada yang lulus evaluasi,” imbuhnya.

Diterangkan Zakaria, PT Jaya Utama Pilar Konstruksi Indonesia selaku rekanan yang dinyatakan menang tender telah dinyatakan tidak lulus sesuai dengan SK Pokja Nomor: SK/KPTS/Kb11/2023 dengan alasan tidak memenuhi persyaratan pengalaman kerja personel managerial dengan jabatan Manager Keuangan setelah dilakukan klarifikasi kepada pengguna jasa.

“Atas hal itu kami merasa sangat dirugikan karena sikap dari Pokja yang tidak konsisten dan diduga melakukan diskriminasi terhadap kami sebagai peserta tender,” terangnya.

Dengan keputusannya memenangkan perusahaan yang tidak lulus evaluasi, Pokja telah melanggar aturan dan peraturan yang ada, tegas Zakaria.

“Ya, Pokja melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan dokumen pemilihan No: 03/TU/BP2JK-SU-P3/BELAWANBAHARI/CK/2023,” tegas Zakaria Rambe.

Zakaria menyebutkan, pelanggaran yang dilakukan Pokja pemilihan dimaksud meliputi kesalahan yang substansial dalam proses evaluasi. Diduga adanya penyimpangan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, persekongkolan, penyalahgunaan wewenang.

Dugaan pelanggaran lainnya yang dilakukan Pokja pemilihan ialah menggugurkan pihaknya dengan alasan tidak memiliki sertifikat badan usaha kualifikasi usaha menengah dengan subklasifikasi SI008 Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Perpipaan Air Minum Lokal KBLI 2015/2017 atau BS005 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih KBLI 2020.

Padahal, sertifikat badan usaha dengan sub klasifikasi SI008 Jasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Perpipaan Air Minum Lokal KBLI 2015/2017 atau BS005 Konstruksi Bangunan Sipil Pengolahan Air Bersih KBLI 2020 CV Delima Adalah Kualifikasi Usaha Kecil.

“Perpres No.12 Tahun 2021 dan dalam Dokumen BAB III IKP di pasal 3.7 huruf d menyatakan, KSO untuk pekerjaan yang bersifat umum dapat dilakukan antar pelaku usaha yang memiliki kualifikasi usaha menengah dengan kualifikasi usaha kecil,” cetus Zakaria Rambe.

Kemudian pada BAB V LDK pasal 13 huruf b berbunyi evaluasi pada angka 4 dilakukan secara saling melengkapi oleh anggota KSO dan setiap anggota KSO harus memiliki salah satu SBU yang disyaratkan.

“Untuk itu, kami meminta agar Pokja Pemilihan 3.CK.2.A-1 Provinsi Sumatera Utara Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Tahun Anggaran 2023 membatalkan keputusannya dan melakukan tender ulang terhadap paket proyek tersebut,” pungkasnya.

Waspada Online telah berupaya mengkonfirmasi Pokja Pemilihan 3-CK.2.A-1 Provinsi Sumatera Utara Kementerian PUPR, namun belum berhasil. (wol/rsy/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: APBN 2023CV DelimaDirut PT Salim Perkasa ConstructionJasa Pelaksana Konstruksi Jaringan Perpipaan Air Minum LokalKawasan Belawan BahariKBLIkementerian PUPRKlasifikasi SI008KSOpengadaan barang dan jasaPerpres Nomor 12 Tahun 2021Perpres Nomor 16 Tahun 2018pokjaPT Jaya Utama Pilar Konstruksi IndonesiaZakaria Rambe
Previous Post

Pandangan Jusuf Kalla: Penguasa dan Pengusaha Punya Hubungan yang Erat

Next Post

Thailand Open 2023: All Indonesian Semifinal Gagal Tercipta

Related Posts

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba
Sumut

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

ago 4 bulan
LPNU-Sumut-Teken-Mou-Dengan-PT-Alfa-Golden-Powerindo
Ekonomi dan Bisnis

LPNU Sumut Teken Mou Dengan PT Alfa Golden Powerindo Soal Promosi Kendaran Listrik

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polres Sergai Latihan Dalmas, Pesan Pj Gubsu di Hari Kesaktian Pancasila, Target Kemenangan PSMS Tercapai

ago 4 bulan
Kades Pematang Kuala Ternyata Pendiri Yayasan Pendidikan Islam Al Misbah
Sumut

Terungkap! Kades Pematang Kuala Ternyata Pendiri Yayasan Pendidikan Islam Al Misbah

ago 4 bulan
Ops-Mantap-Brata
Sumut

Jelang Ops Mantap Brata, Polres Sergai Laksanakan Latihan Dalmas

ago 4 bulan
Kesaktian-Pancasila-Bupati-Asahan
Sumut

Bupati Asahan: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Refleksikan Nilai-nilai Pancasila

ago 4 bulan
Next Post
Thailand-Open

Thailand Open 2023: All Indonesian Semifinal Gagal Tercipta

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18679 shares
    Share 7472 Tweet 4670
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1259 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    377 shares
    Share 151 Tweet 94
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201075 shares
    Share 80430 Tweet 50269
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    249 shares
    Share 100 Tweet 62

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

ago 4 bulan
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

ago 4 bulan
Mahfud-MD

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

ago 4 bulan
Rekor-Muri

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

ago 4 bulan
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.