MEDAN, Waspada.co.id – Ayah kandung Mahira Dinabila mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) melaporkan orang tua angkatnya bernama Mawardi ke Mapolrestabes Medan.
Kuasa hukum keluarga, Oki Andriansyah, mengatakan mendapatkan bukti surat ahli waris yang diduga dipalsukan oleh ayah angkatnya.
Menurutnya, surat itu sengaja dibuat oleh ayah angkatnya untuk menguasai rumah yang diwariskan kepada Mahira oleh ibu angkatnya.
“Kedatangan kami ingin melaporkan dugaan pemalsuan yang berkaitan dengan kematian Mahira Dinabila,” katanya, Kamis (8/6).
“Di sini kita ada bukti autentik, kita memiliki foto ini, ini bukan Mahira Dinabila yang buat suratnya sebab ada setempel jari. Ini bukti kita untuk mengungkap kematian Mahira Dinabila,” terang Oki.
Ia pun berharap, dengan ditemukannya dugaan surat palsu ini bisa menjadi petunjuk aparat kepolisian untuk mengungkap penyebab kematian Mahira yang diduga dibunuh.
“Indikasinya itu, dugaannya berkaitan dengan masalah harta, kalau perampokan ada hilang, ini tidak ada,” ungkapnya.
Diketahui, polisi telah membongkar kuburan mahasiswi Universitas Sumatera Utara (USU) bernama Mahira Dinabila karena dinyatakan keluarga diduga meninggal dunia (bunuh diri) dengan tidak wajar, berdasarkan keterangan awal pihak Kepolisian.
Pasalnya, Mahira sebelumnya ditemukan tewas di dalam rumah orangtua angkatnya di Kompleks Rivera, Kecamatan Medan Amplas, beberapa waktu lalu.
Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir, menerangkan pembongkaran kuburan itu guna memeriksa kondisi jasad serta memastikan kematian korban Mahira.
“Pembongkaran kuburan korban di TPU Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Seituan. Kita masih menunggu hasil Labfor Polda Sumut apakah ada tidaknya bekas memar dan keretakan tulang diduga akibat kekerasan atau sebagainya di tubuh korban,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post