• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

KPU Enggan Ungkap Nama-nama Caleg Psikopat di Pileg 2024

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Pemilu, Warta
A A
0
KPU Perlu Wajibkan Penggunaan Akun Resmi untuk Kampanye di Medsos

Ilustrasi KPU (HO/ANTARA)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI masih enggan menanggapi soal adanya temuan bakal calon anggota legislatif (caleg) yang dinyatakan psikopat di Kota Serang.

Komisioner KPU Divisi Teknis Penyelenggara, Idham Holik mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan proses verifikasi terhadap bakal caleg 2024. Sehingga KPU baru bisa mengumumkan hasil verifikasi caleg pada 24 Juni 2023.

RelatedPosts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

ago 4 bulan
JOKOWI

Jokowi Diusulkan Menggantikan Megawati Jabat Ketum PDIP, yang Dukung Kakak Sendiri

ago 4 bulan
Arsul-Sani

Usai Disahkan Jadi Hakim MK, Arsul Sani Merespon Soal Gugatan Usia Capres

ago 4 bulan

“Hasil verifikasi administrasi dan analisis kegandaan daftar bakal calon anggota DPR RI baru akan disampaikan ke Parpol peserta pemilu pada tanggal 24-25 Juni 2023,” kata Idham melansir, Inilah.com, Rabu (7/6).

Menurutnya, KPU belum bisa mengumumkan hasil administrasi bakal caleg ke publik sebelum masa verifikasi administrasi itu selesai.

“Rujukan regulasi yang mengatur tentang jadwal KPU/KPU Provinsi/KPU Kab/Kota menyampaikan hasil verifikasi administrasi dan analisi kegandaan daftar bakal calon adalah Lampiran I Peraturan KPU No. 10 Tahun 2023 dan Keputusan KPU RI No. 403 Tahun 2023,” jelas Idham.

Selain itu dalam PKPU 10/2023 tersebut pada pasal 43 huruf d angka 1 dan 2 menyatakan bahwa verifikasi administrasi terhadap dokumen bakal caleg itu meliputi surat keterangan dimana menyatakan sehat jasmani dan rohani.

Berikut bunyi pasal tersebut:

Verifikasi Administrasi terhadap kebenaran dokumen persyaratan administrasi Bakal Calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (2) huruf a meliputi kebenaran:

d. surat keterangan:

(1) sehat jasmani dan rohani sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 12 ayat (1) huruf d telah memuat keterangan bahwa Bakal Calon dalam kondisi sehat yang dikeluarkan oleh pusat kesehatan masyarakat atau rumah sakit pemerintah yang memenuhi syarat; dan

(2) bebas penyalahgunaan narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf d dikeluarkan oleh pusat kesehatan masyarakat yang memenuhi syarat, rumah sakit pemerintah yang memenuhi syarat, atau badan yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, psikotropika, prekursor, dan bahan adiktif lainnya di tingkat provinsi atau kabupaten/kota.

Sebelumnya, sejumlah bakal calon anggota legislatif (caleg) di Kota Serang, Banten dinyatakan psikopat. Hal ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa yang dilakukan KPU Serang dengan bekerja sama dengan pihak rumah sakit.

Komisioner KPU Kota Serang, Fierly Murdlyat Mabruri mengatakan pihaknya melakukan tes kesehatan terhadap bakal caleg. Sebab seluruh calon harus dinyatakan sehat secara jasmani, rohani, dan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan itu, 695 caleg dinyatakan sehat secara jasmani dan negatif narkoba. Namun dalam tes kesehatan itu juga ditemukan adanya caleg yang dinyatakan atau memiliki kecenderungan psikopat. Bakal caleg yang dinyatakan psikopat ini juga terbagi dalam beberapa kategori seperti ringan, sedang, dan berat. (inilah/pel/d1)

Tags: bacalegBantencalegcalon anggota legislatifKPU Bantenpsikopatserangtes kejiwaan
Previous Post

Dosen Bahasa dan Sastra Inggris Unimed Berikan Pemahaman Story Telling ke Anak Panti

Next Post

Biro Hukum Pemprov Sumut Kaji Putusan PTUN Medan Soal Kepengurusan Karang Taruna

Related Posts

Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Politik

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

ago 4 bulan
JOKOWI
Politik

Jokowi Diusulkan Menggantikan Megawati Jabat Ketum PDIP, yang Dukung Kakak Sendiri

ago 4 bulan
Arsul-Sani
Indonesia Hari Ini

Usai Disahkan Jadi Hakim MK, Arsul Sani Merespon Soal Gugatan Usia Capres

ago 4 bulan
Menkumham, Yassona Laoly
Fokus Redaksi

Belum Kembalinya Mentan SYL ke Indonesia Dibenarkan Menkumham Yasonna

ago 4 bulan
Sekjen-PDIP-Hasto
Politik

Bagi PDIP, tak Ada Istilah Injury Time Tentukan Bacawapres Ganjar

ago 4 bulan
Mentan-Syahrul-Yasin-Limpo
Indonesia Hari Ini

Soal Hilang Kontak-nya Mentan SYL Pasca Ditetapkan Tersangka, Begini Penjelasan KPK

ago 4 bulan
Next Post
Edy Rahmayadi Optimis Timnas Indonesia Menang 5-0 Lawan Argentina

Biro Hukum Pemprov Sumut Kaji Putusan PTUN Medan Soal Kepengurusan Karang Taruna

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan. (ist)

    Diduga Tidak Profesional, Kasat Reskrim dan Kanit Tipiter Polrestabes Medan Dipropamkan

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19805 shares
    Share 7922 Tweet 4951
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201685 shares
    Share 80674 Tweet 50421
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1300 shares
    Share 520 Tweet 325

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

ago 4 bulan
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 4 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Penegasan Kaesang Pangarep: Kader Terjerat Korupsi, Siap-siap Aset Disita

ago 4 bulan
Batalyon-

Mako Kompi 4 Batalyon C Sat Brimob Beroperasi, Kapolda Sumut: Dukung Ops Mantap Brata Toba 2024!

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

TIKTOK-SHOP

Sempat Diprotes Pedagang Konvensional, TikTok Shop Pilih Berhenti Beroperasi di Indonesia

ago 4 bulan
Asian-Games-2

Asian Games 2022: Indonesia Tambah Dua Emas, Rahmat Erwin Rekor

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.