STABAT, Waspada.co.id – Kuasa hukum keluarga mantan anggota DPRD Langkat, Togar Lubis, menyebut kasus pembunuhan yang dialami kliennya temui titik terang.
Pasalnya, di sidang beragenda mendengarkan keterangan Suri Hardiningtyas dan Bayu Ramadhan sebagai saksi, menguak petunjuk baru yang mengarah ke dugaan pembunuhan berencana.
“Dalam sidang saksi Suri mengaku dirinya adalah pacar dari salah satu terdakwa Tato. Sedangkan Bayu merupakan pemilik mobil Suzuki Ertiga BK 1522 DF yang dirental oleh terdakwa Tosa Ginting,” sebut penasihat hukum keluarga almarhum Paino, Jum’at (2/6).
Dengan adanya pernyataan atau kesaksian yang disampaikan kedua saksi tersebut, Togar menilai kasus makin terang benderang bahwa adanya unsur pembunuhan berencana.
Jika dilihat dari kacamata hukum, menurutnya, unsur pembunuhan berencana sudah terpenuhi. Walau saksi Suri mendengar langsung dari si Tato, dan tidak melihat peristiwa pidananya.
“Itu merupakan petunjuk. Dalam hukum acara jelas bahwa petunjuk merupakan salah satu alat bukti,” ucap Togar.
Meski demikian, Togar mengatakan, semua kembali lagi pada keterangan saksi mahkota nantinya.
“Semoga saja aparat hukum dalam hal ini jaksa dan pengadilan dapat berlaku bijaksana dan bisa menjaga wibawanya di hadapan hukum,” harap Togar. (wol/rid/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post