• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Kejati Sumut Teliti Berkas Solar Ilegal AKBP Achiruddin

4 bulan ago
in Medan
A A
0
Daftar Pejabat Utama di Kejati Sumut di Bawah Kepempimpinan Idianto

Kantor Kejati Sumut (WOL Photo)

19
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) sedang meneliti berkas perkara BBM solar ilegal di Jalan Guru Sinumba Raya/Karya Dalam, Kecamatan Medan Helvetia.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut Yos A Tarigan, menjelaskan bahwa Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) sudah diterima dari penyidik Polda Sumut.

RelatedPosts

PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA-2

Pasar Murah Keliling Kota Medan Menjual Beras, Gula dan Minyak Makan

ago 4 bulan
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

ago 4 bulan

“Berkasnya sudah masuk. Dan sekarang sedang diteliti jaksa peniliti baik formil maupun materil,” ucapnya saat dikonfirmasi Waspada Online, Senin (5/6).

Yos menjelaskan, dalam kasus ini ada tiga orang tersangka yang sudah ditetapkan yaitu AKBP Achiruddin Hasibuan, Edy selaku Direktur PT Almira Nusa Raya, dan Parlin sebagai karyawan.

Lebih lanjut dikatakan mantan Kasi Pidsus Kejari Deliserdang itu, ke tiga tersangka dikenakan dengan Pasal berlapis, pertama Pasal 55 Undang Undang Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana telah dibuat dalam Pasal 55 angka 9 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Ke empat Bab III Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja yang telah ditetapkan menjadi Undang Undang.

“Kedua Pasal 53 Angka 8 Pasal 40 Paragraf 5 Bagian Ke empat Bab III Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022, tentang Cipta Kerja, yang telah ditetapkan menjadi Undang Undang sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 6 tahun 2023, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1e KUHPidana,” tandasnya.

Sementara di berita sebelumnya, gudang solar yang ditemukan tidak jauh dari rumah AKBP Achiruddin ilegal karena izin usaha tidak terdaftar.

AKBP AH menerima gratifikasi sebagai pengawas gudang solar ilegal sejak Tahun 2018-2023 dari PT ANR,” tegasnya berapa besaran yang diterima dalam menjalankan jasa pengawas gudang solar ilegal masih didalami. Polda Sumut sudah berkoordinasi dengan PPATK untuk mendalami kasus AKBP AH diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: AKBP Achiruddin HasibuanKasus Penganiayaan Anak PolisiKasus Solar Ilegal AKBP AchiruddinPengamat Hukum Redyanto SidiPolda Sumut
Previous Post

Respon Edy Rahmayadi Kala Ijeck Sebut Hubungan Mereka Tidak Baik-baik Saja

Next Post

Gubsu Semangati Atlet Agar Berprestasi di Kancah Nasional

Related Posts

PEMKO-MEDAN-JEMPUT-BOLA-2
Medan

Pasar Murah Keliling Kota Medan Menjual Beras, Gula dan Minyak Makan

ago 4 bulan
Kasus-Pemalsuan-Dokumen-Nikah-
Medan

Korban Minta Terdakwa Kasus Pemalsuan Dokumen Nikah Dihukum Berat

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Wanita Tewas di Panti Pijat, Proyek Gagal Lampu ‘Pocong’, dan Pasar Murah Keliling

ago 4 bulan
Dirut-PUD-Pasar-Medan
Medan

Maksimalkan Pasar Murah Keliling, PUD Pasar Medan Butuh Penambahan Armada

ago 4 bulan
Pasar-Murah-keliling-Kota-Medan
Medan

Pasar Murah Keliling Diyakini Mampu Tekan Inflasi di Kota Medan

ago 4 bulan
Demi-Ciptakan-Generasi-Emas,-Prof-Ridha--Sapa-Warga-Sicanang-Belawam
Medan

Demi Ciptakan Generasi Emas, Prof Ridha Sapa Warga Sicanang Belawam

ago 4 bulan
Next Post
Gubsu Semangati Atlet Agar Berprestasi di Kancah Nasional

Gubsu Semangati Atlet Agar Berprestasi di Kancah Nasional

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2143 shares
    Share 857 Tweet 536
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17727 shares
    Share 7091 Tweet 4432
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200673 shares
    Share 80269 Tweet 50168
  • Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    9386 shares
    Share 3754 Tweet 2347

Recent News

La Liga: Blunder Sergio Ramos Menangkan Barcelona

La Liga: Blunder Sergio Ramos Menangkan Barcelona

ago 4 bulan
Asian Games 2022: Beregu Putra Terhenti di Perempatpatfinal

Asian Games 2022: Beregu Putra Terhenti di Perempatpatfinal

ago 4 bulan
Bawa Al Nassr Ukir 9 Kemenangan Beruntun, Cristiano Ronaldo: Tetap Pertahankan

Bawa Al Nassr Ukir 9 Kemenangan Beruntun, Cristiano Ronaldo: Tetap Pertahankan

ago 4 bulan
Ilustrasi-Kopi

Daftar Kopi Termahal di Dunia, Ada Dari Indonesia!

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

La Liga: Blunder Sergio Ramos Menangkan Barcelona

La Liga: Blunder Sergio Ramos Menangkan Barcelona

ago 4 bulan
Asian Games 2022: Beregu Putra Terhenti di Perempatpatfinal

Asian Games 2022: Beregu Putra Terhenti di Perempatpatfinal

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.