KUTACANE, Waspada.co.id – Berkas pengelolaan dana Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) di Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara (Agara), khususnya dana infaq tahun 2022, telah ditarik dan periksa oleh pihak Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) setempat.
Hal tersebut, diketahui melalui keterangan Kepala Inspektorat Agara, Abdul Kariman, yang menjawab pertanyaan konfirmasi Waspada Online, Minggu (4/6).
Dikatakan dia, saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan. Hal itu, guna menindaklanjuti dugaan penyimpangan pengelolaan dana infaq, yang sampai saat ini belum dikembalikan oleh pihak peminjam.
“Telah dilakukan pemeriksaan, namun sejauh ini, tim auditor, belum melaporkan hasil pemeriksaan dan perkembangan. Tidak ada kendala dalam pemeriksaan. Saat ini, tim auditor sedang melakukan pemeriksaaan,” terangnya.
Untuk diketahui, pemeriksaan berkas pengelolaan dana ZIS khususnya dana infaq tahun 2022, terkait pinjaman petugas Badan Amil Zakat, belum dikembalikan dan sehingga diduga berpotensi korupsi.
Seperti dilaporkan sebelumnya, Kepala Inspektorat Aceh Tenggara (Agara), Abdul Kariman, menanggapi dugaan potensi korupsi dana Zakat Infaq Shadaqah (ZIS) di Badan Baitul Mal setempat, akan dilakukan pengauditan.
“Langkah yang dilakukan pihak APIP tentu dilakukan audit terlebih dahulu,” katanya, menanggapi pertanyaan konfirmasi Waspada Online, Senin (22/5) lalu. (wol/sur/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post