• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

12 Siswa SMP Swasta di Labura Korban Pencabulan Oknum Guru

4 bulan ago
in Fokus Redaksi, Sumut
A A
0
Tersangka-Oknum-Guru-Pencabulan

Kapolres Labuhan AKBP James H Hutajulu didampingi Bupati Labura Hendriyanto Sitorus saat menggelar konferensi pers terkait pencabulan di lakukan oknum guru SMP swasta di Kecamatan Kualuh Selatan, Rabu (31/5). (WOL Photo)

166
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

AEKKANOPAN, Waspada.co.id – Sebanyak dua belas (12) siswa korban pencabulan oknum guru SMP swasta di Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Tersangka inisial MS (27 thn) melakukan kejahatan pencabulan berulang kali, terhitung sejak Juni 2022 hingga Maret 2023. Tersangka MS ditangkap tim unit Reskrim Polres Labuhanbatu di kediamannya, Selasa (30/5) siang.

RelatedPosts

Kuasa Hukum Baleo Muda Siregar (kiri) Surat pemberhentian dan pergantian antar waktu. (WOL Photo/Bon)

Dipecat dari Anggota DPRD, Baleo Muda Siregar Gugat PAC Demokrat Paluta ke PN Padangsidimpuan

ago 4 bulan
SUTRISNO-PANGARIBUAN

Politisi PDIP: PSI dan Kaesang Layak Terima MURI

ago 4 bulan
PH Kelompok Tani Mekar Jaya, Raja Makayasa Harahap SH. (WOL Photo)

PH Kelompok Tani Mekar Jaya Yakin Polda Sumut Profesional Menyelesaikan 33 LP yang Diadukan

ago 4 bulan

Dalam konferensi pers, Kapolres Labuhanbatu AKBP James H. Hutajulu didampingi Bupati Labura Hendriyanto Sitorus, Rabu (31/5) mengatakan bahwa tersangka MS (27 thn) melakukan kejahatan pencabulan secara berulang kali.

Hasil interogasi penyidik pada pelaku bahwa perbuatan bejat dilakukan tersangka MS terhitung sejak Bulan Juni 2022 hingga Maret 2023. Pencabulan dilakukan kurang lebih 1 tahun lamanya di sejumlah tempat lingkungan sekolah.

“Terhitung pelaku melakukan pencabulan dan kekerasan terhadap siswa kurang lebih 1 tahun lamanya di sejumlah tempat di lingkungan sekolah,” sebut AKBP James H. Hutajulu.

Dalam keterangan persnya, pelaku diamankan oleh Polres Labuhanbatu di rumah kediamannya pada Selasa (30/5) siang. Dari hasil penyidikan yang dilakukan, korban pencabulan dan kekerasan sebanyak 12 orang orang.

Tterpisah, Bupati Labura Hendriyanto Sitorus kepada Waspada Online, Rabu (31/5) malam menanggapi bahwa dirinya baru pulang dari Polres Labuhanbatu terkait konferensi pers atas penangkapan pelaku pencabulan di lakukan oknum guru SMP swasta di Kecamatan Kualuh Selatan.

“Belakangan ini korban pencabulan dilakukan salah satu guru swasta di Kecamatan Aek Natas. Ini timbul lagi kasus yang sama tepatnya yakni guru SMP swasta di Kualuh Selatan,” sebut Hendriyanto di Rumah Dinas Bupati Labura.

Sambung Hendriyanto, perbuatan cabul dilakukan tersangka MS guru swasta pada saat pemondokan di sekolah. Sebelumnya dua orang tua korban pencabulan telah membuat laporan pada bulan Maret 2023 lalu.

“Pelaku melakukan aksinya saat siswa SMP melakukan pemondokan di lingkungan sekolah tersebut. Kita akan dalami, jika tidak ada ijin pemondokan di sekolah, tentunya akan diambil tindakan yakni menutup sekolah SMP swasta tersebut,” kata Hendriyanto dengan sikap tegasnya.

Menurut Hendriyanto, hal ini menjadi contoh bagi sekolah lainnya yang memondokkan siswanya di lingkungan sekolah di Kabupaten Labura. Dirinya akan mengkaji dasar peraturan pemondokan siswa di sekolah swasta.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labura Irwan Harahap S.Pd M.Pd saat ditemui Waspada Online, Kamis (1/6) menjelaskan, awalnya orang tua korban melapor ke pimpinan Yayasan SMP dan selanjutnya secara bersamaan membuat laporan ke KPAID Labura.

“Perbuatan cabul diduga akibat dari pada pemondokan di sekolah, karena sekolah swasta tidak mutlak pengawasannya oleh dinas pendidikan. Untuk mengantisipasi kejadian ke depannya akan dilakukan kerjasama Dinas Pendidikan, KPAID, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) dan instansi lainnya,” kata Irwan.

Lebih lanjut Irwan mengatakan, ijin SMP swasta tersebut dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Labura. Namun ijin pemondokan di sekolah akan dikaji lebih dalam, akibat tragedi pencabulan dilakukan oknum guru inisial MS tentunya para orang tua trauma.

“Jelas orang tua trauma menyekolahkan anaknya di SMP swasta tersebut. Jumlah murid di SMP tersebut sebanyak 40 orang terdiri dari tiga kelas. Kami akan menyiapkan psikolog untuk memantau para guru SD, SMP baik negeri/swasta agar mengantisipasi perilaku guru yang mengarah pencabulan,” cetus Irwan. (wol/rsy/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: AKBP James H. Hutajulubupati laburaDPPPAHendriyanto SitorusKapolres LabuhanbatuKepala Dinas Pendidikan LaburaKPAIDoknum gurupemondokanPsikologReskrim Polres Labuhanbatusiswa korban pencabulansiswi smp
Previous Post

Bupati Asahan: Hari Lahir Pancasila Sebagai Dasar Negara, Jadikan Pegangan dalam Kehidupan

Next Post

Peringati Hari Lahir Pancasila di Labura, ASN Kenakan Baju Adat

Related Posts

Kuasa Hukum Baleo Muda Siregar (kiri) Surat pemberhentian dan pergantian antar waktu. (WOL Photo/Bon)
Sumut

Dipecat dari Anggota DPRD, Baleo Muda Siregar Gugat PAC Demokrat Paluta ke PN Padangsidimpuan

ago 4 bulan
SUTRISNO-PANGARIBUAN
Politik

Politisi PDIP: PSI dan Kaesang Layak Terima MURI

ago 4 bulan
PH Kelompok Tani Mekar Jaya, Raja Makayasa Harahap SH. (WOL Photo)
Sumut

PH Kelompok Tani Mekar Jaya Yakin Polda Sumut Profesional Menyelesaikan 33 LP yang Diadukan

ago 4 bulan
Ketua Shindoka Sumut, Dr Zulkarnain M.Si. (WOL Photo)
Lokal

Shindoka Sumut Bangkit dan Hebat

ago 4 bulan
Bidan Puskesmas tewas mengenaskan tabrak betor angkut seng. (HO/medsos)
Sumut

Bidan Puskesmas Tewas Mengenaskan Tabrak Betor Angkut Seng

ago 4 bulan
Penyerahan nota pengantar perubahan APBD 2023.(Ist)
Sumut

Delapan OPD Ajukan Nota P-APBD 2023

ago 4 bulan
Next Post
Hendriyanto-Sitorus

Peringati Hari Lahir Pancasila di Labura, ASN Kenakan Baju Adat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    4574 shares
    Share 1830 Tweet 1144
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    1267 shares
    Share 507 Tweet 317
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    14902 shares
    Share 5961 Tweet 3726
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4360 shares
    Share 1744 Tweet 1090
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199650 shares
    Share 79860 Tweet 49913

Recent News

Kuasa Hukum Baleo Muda Siregar (kiri) Surat pemberhentian dan pergantian antar waktu. (WOL Photo/Bon)

Dipecat dari Anggota DPRD, Baleo Muda Siregar Gugat PAC Demokrat Paluta ke PN Padangsidimpuan

ago 4 bulan
SUTRISNO-PANGARIBUAN

Politisi PDIP: PSI dan Kaesang Layak Terima MURI

ago 4 bulan
Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi

Sinergi Pertamina dan Polda Sumut Dalam Penyaluran BBM Hingga LPG Bersubsidi

ago 4 bulan
(HO/Gojek Medan)

Buka Kesempatan Untuk Mahasiswa Jadi Ambassador, Gojek Kolaborasi Gelar GoCampus Bersama USU

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kuasa Hukum Baleo Muda Siregar (kiri) Surat pemberhentian dan pergantian antar waktu. (WOL Photo/Bon)

Dipecat dari Anggota DPRD, Baleo Muda Siregar Gugat PAC Demokrat Paluta ke PN Padangsidimpuan

ago 4 bulan
SUTRISNO-PANGARIBUAN

Politisi PDIP: PSI dan Kaesang Layak Terima MURI

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.