MEDAN, Waspada.co.id – Tim Tawon Polrestabes Medan menangkap dua pelaku pencurian kabel lampu jalan (pocong) milik Pemerintah Kota Medan.
Kedua pelaku yang diamankan itu bernama Torang dan Renaldi. Mereka ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Petisah.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, mengatakan awalnya personel Tim Tawon Polrestabes Medan tengah melaksanakan patroli guna mengantisipasi kejahatan jalanan.
“Saat melintas di Jalan Gatot Subroto melihat kedua pelaku tengah mencuri kabel lampu jalan milik Pemko Medan. Lalu personel langsung melakukan penangkapan,” katanya, Jumat (5/5) malam.
Fathir mengungkapkan, terhadap kedua pelaku setelah diamankan dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan di Sat Reskrim Polrestabes Medan.
“Kedua mengaku mencuri kabel lampu jalan untuk diambil tembaganya lalu dijual kepada penadah. Aksi pencurian ini pun sudah berkali-kali terjadi,” ungkapnya hasil dari pencurian kabel itu digunakan untuk kebutuhan hidup.
“Kita mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mencuri kabel lampu jalan karena dibuat Pemko Medan untuk kepentingan masyarakat menerangi jalanan di Kota Medan,” ujar mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.
“Terhadap kedua pelaku pencuri kabel lampu jalan itu telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terang Fathir mengakhiri. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post