• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Tersandung Kasus Korupsi, Jaksa Tahan Mantan Kadis Kesehatan Deliserdang

4 bulan ago
in Sumut
A A
0
Tersandung Kasus Korupsi, Jaksa Tahan Mantan Kadis Kesehatan Deliserdang

Tersandung Kasus Korupsi, Jaksa Tahan Mantan Kadis Kesehatan Deliserdang. (HO)

39
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

DELISERDANG, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang menahan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Deliserdang dr. Ade Budi Krista (52) terkait kasus dugaan korupsi biaya kegiatan jasa konsultansi perencanaan dan konsultansi pengawasan belanja modal kesehatan pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2021.

Selain mantan Kadiskes Ade Budi Krista, Kejari Deliserdang juga melakukan penahan terhadap 3 tersangka lainnya yakni, Drg. Kornelius Pinem (52) selaku Kabid Pelayanan Kesehatan, Alamsyah (45) selaku Honorer pada Dinas Kesehatan dan Jefri Erfan Siregar (34) selaku PPK yang merupakan oknum PNS.

RelatedPosts

Kolam penampungan limbah kelapa sawit yang diduga tak sesuai spesifikasi.(Ist)

PKS Milik PT Diski Sejahtera Abadi di Sei Semayang Diduga Ilegal

ago 4 bulan
Ilustrasi-Highlights-Wol

HIGHLIGHTS: Erwin Siahaan Diduga Langgar Kode Etik, Mayat Dalam Goni, Galian C

ago 4 bulan
Alat berat bekho melakukan aktifitas tambang di areal Kebun PT. SPR.

Diduga Lokasi Galian C, Ditemukan Alat Berat Diareal Perkebunan HGU PT. SPR

ago 4 bulan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Jabal Nur dalam keterangan tertulisnya, menjelaskan kasus bermula pada tahun 2021, Dinkes Kabupaten Deliserdang melaksanakan 9 kegiatan berupa Pembangunan puskesmas bangung purba, rehabilitasi poskesdes, pembangunan pagar samping dan belakang UPT gudang farmasi.

“Kemudian pemasangan paving blok halaman dan area parkir UPT gudang farmasi, pembangunan tempat penyimpanan sementara (TPS) limbah B3, pengadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) puskesmas, pengadaan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) RSUD Pancur Batu, pembangunan gedung PSC 119, rehabilitasi berat puskesmas Kecamatan Labuhan Deli,” ujarnya, Rabu (24/5).

Jabal Nur mengatakan tersangka Alamsyah dan drg. Cornelius Pinem dan Jefri Erfan dalam kegiatan itu selaku Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK), sementara dr. Ade Budi Krista selaku Pengguna Anggaran (PA).

“Nah, dari 9 kegiatan tersebut menggunakan jasa konsultansi untuk perencanaan dan pengawasan dari PT. Bina Mitra, CV Presisi Tama dan CV DNA Consultant, lalu tim pengawas dan tim perencana kemudian dibentuk tanpa sepengetahuan Direktur Perusahaan dan anggotanya berasal dari ketiga perusahaan tersebut,” kata Jabal Nur.

Namun, sambung Jabal Nur, ketiga jasa konsultansi tersebut mengaku tidak pernah diundang oleh Pejabat Pengadaan, tidak pernah menerima penawaran, tidak pernah menunjuk tim ahli, tidak pernah melaksanakan kegiatan sebagaimana dalam kontrak dan tidak pernah menandatangani dokumen kontrak. Namun, pembayaran kegiatan di transfer ke rekening perusahaan.

“Selain itu, tanda tangan direktur perusahaan merupakan tanda tangan tiruan dalam kontrak. Pembayaran dana kegiatan kemudian dikirimkan melalui rekening perusahaan dan belum pernah ditarik oleh direktur perusahaan. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp725.478.290,” sebutnya.

Akibat perbuatannya, lanjut dikatakan Jabal Nur, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Jo Pasal 18 Subsidair Pasal 3 Jo Pasal 18 UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantas Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana.

“Selanjutnya, tersangka Ade Budi Krista ditahan di Lapas kelas IIB Lubuk Pakam, sementara ketiga terdakwa lainnya ditahan di Rutan Labuhan Deli untuk 20 hari ke depan,” pungkasnya.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: kejaksaanKejaksaan Negeri Deliserdangkejari deliserdangKorupsi di Dinkes DeliserdangLapas PakamMantan Kadinkes Ade Budi Krista
Previous Post

Saksi Akui Pembayaran Cicilan Kredit Mobil Truk Mitsubishi Hingga Lunas dari Pihak Indra Alamsyah

Next Post

Edy Rahmayadi Putuskan Maju di Pilgub 2024

Related Posts

Kolam penampungan limbah kelapa sawit yang diduga tak sesuai spesifikasi.(Ist)
Sumut

PKS Milik PT Diski Sejahtera Abadi di Sei Semayang Diduga Ilegal

ago 4 bulan
Ilustrasi-Highlights-Wol
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Erwin Siahaan Diduga Langgar Kode Etik, Mayat Dalam Goni, Galian C

ago 4 bulan
Alat berat bekho melakukan aktifitas tambang di areal Kebun PT. SPR.
Sumut

Diduga Lokasi Galian C, Ditemukan Alat Berat Diareal Perkebunan HGU PT. SPR

ago 4 bulan
Waris Tholib Serahkan Bantuan Peralatan Posyandu
Sumut

Waris Tholib Serahkan Bantuan Peralatan Posyandu

ago 4 bulan
Dinas PUPR Tanjungbalai Beri Pembekalan Bagi Pekerja Pasang Bata
Sumut

Dinas PUPR Tanjungbalai Beri Pembekalan Bagi Pekerja Pasang Bata

ago 4 bulan
Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin
Fokus Redaksi

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

ago 4 bulan
Next Post
Edy Rahmayadi Putuskan Maju di Pilgub 2024

Edy Rahmayadi Putuskan Maju di Pilgub 2024

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18358 shares
    Share 7343 Tweet 4590
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    999 shares
    Share 400 Tweet 250
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200967 shares
    Share 80387 Tweet 50242
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2289 shares
    Share 916 Tweet 572
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    71020 shares
    Share 28408 Tweet 17755

Recent News

Asian-Games

Asian Games 2022: Atlet Sepeda BMX Sumbang Emas Keempat

ago 4 bulan
MADRID

La Liga: Ancelotti Puas Pertahanan Madrid Kian Solid

ago 4 bulan
INTER-MILAN

Serie A: Dua Milan Bersaing Ketat

ago 4 bulan
Pemerintah Pilih Aceh Tempat Dimulainya Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya

Bantu KPK Usut Tuntas Kasus Kementan, Mahfud MD Siap Turun Tangan!

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Asian-Games

Asian Games 2022: Atlet Sepeda BMX Sumbang Emas Keempat

ago 4 bulan
MADRID

La Liga: Ancelotti Puas Pertahanan Madrid Kian Solid

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.