• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Surati KPU, KPK Ingin LHKPN Jadi Syarat Wajib Caleg

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Surati KPU, KPK Ingin LHKPN Jadi Syarat Wajib Caleg

Ilustrasi KPK (HO/Dok. KPK)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) mewajibkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) terpilih untuk melaporkan hartanya kepada KPK.

Surat tersebut dilayangkan ke KPU pada 16 Mei 2023 dengan nomor B/2610/LHK.00.00/01-12/05/2023.

RelatedPosts

Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

ago 4 bulan
DIABADIKAN

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

ago 4 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Kaesang Jelaskan Alasan Kunjungi Barisan Relawan Jokowi Presiden

ago 4 bulan

Dari surat itu dijelaskan bahwa permintaan tersebut sebagaimana telah diatur sebelumnya pada Peraturan KPU Nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi (DPRD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/kota (DPD) dan Peraturan KPU nomor 14 tahun 2018.

“PKPU tersebut membahas tentang pencalonan perseorangan peserta pemilihan umum anggota Dewan perwakilan daerah, yang telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku sejak peraturan KPU nomor 10 tahun 2023 dan peraturan KPU nomor 11 tahun 2023 mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi surat tersebut, melansir Inilah.com, Rabu (24/5).

“Dalam rangka mempertahankan praktik baik dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, proses pendaftaran dan Pengisian LHKPN secara online melalui elhkpn.kpk.go.id Dapat dilakukan setelah daftar calon tetap (DCT) diterbitkan oleh KPU, sehingga proses pemberian tanda terima LHKPN dapat Terlaksana dengan baik,” sambung Ketua KPK, Firli Bahuri dalam surat itu.

Sementara itu, surat dari KPK itu turut ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian, Ketua Badan Pengawas Pemilu RI, Rahmat Bagja dan Inspektur KPK. (inilah/pel/d1)

Tags: bacalegcalon legislatifkpkKPULHKPNsyarat caleg
Previous Post

Gubernur Sumut Akan Usulkan Nama-Nama Pj Kepala Daerah Berakhir 2023

Next Post

Ketua APDESI Geram, Minta Benahi Jurnalis di Agara

Related Posts

Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya
Indonesia Hari Ini

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

ago 4 bulan
DIABADIKAN
Ekonomi dan Bisnis

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

ago 4 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Fokus Redaksi

Kaesang Jelaskan Alasan Kunjungi Barisan Relawan Jokowi Presiden

ago 4 bulan
Program-Warung-Mantap
Ekonomi dan Bisnis

Program Warung Mantap Sejahtera Beri Peluang Usaha Bagi Para Pensiunan

ago 4 bulan
Ilustrasi-Jualan-Di-TikTok
Fokus Redaksi

Mendag Beri Waktu Tujuh Hari TikTok Shop Tutup

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

ago 4 bulan
Next Post
Ketua APDESI Geram, Minta Benahi Jurnalis di Agara

Ketua APDESI Geram, Minta Benahi Jurnalis di Agara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    7124 shares
    Share 2850 Tweet 1781
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    16674 shares
    Share 6670 Tweet 4169
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1393 shares
    Share 557 Tweet 348
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3408 shares
    Share 1363 Tweet 852
  • 1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

    659 shares
    Share 264 Tweet 165

Recent News

Poslab-Labuhanbatu

Tur Persiapan Hadapi Liga 3, Ini Komposisi Pemain Tim Poslab Labuhanbatu

ago 4 bulan
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

ago 4 bulan
Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

ago 4 bulan
DIABADIKAN

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Poslab-Labuhanbatu

Tur Persiapan Hadapi Liga 3, Ini Komposisi Pemain Tim Poslab Labuhanbatu

ago 4 bulan
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.