• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Hiburan

Restorative Justice, Polisi Bebaskan Youtuber Ajudan Pribadi

5 bulan ago
in Hiburan, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Restorative Justice, Polisi Bebaskan Youtuber Ajudan Pribadi

Akbar Pera Baharuddin pemilik akun Instagram 'Ajudan Pribadi' (IG @ajudan_pribadi)

9
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kepolisian memutuskan untuk menghentikan kasus penipuan yang dilakukan oleh seorang YouTuber Ajudan Pribadi atau alias Akbar. Penghentian kasus itu usai melalui proses secara damai.

“Sudah dilakukan Restorative Justice (RJ) karena pelapor sudah mencabut laporannya,” ucap Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (3/5).

RelatedPosts

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

ago 5 bulan
Menko PMK, Muhadjir Effendy. (foto: HO/net)

Muhadjir Effendy Ajak Dai Edukasi Pengikutnya Tentang Pembangunan Berkelanjutan

ago 5 bulan
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan

ago 5 bulan

Kasus penipuan yang dilakukan oleh Ajudan Pribadi yang diduga mencapai Rp1,3 miliar terhadap temannya sendiri akan dipertanggungjawabkannya. “Sebab si pelaku, saudara A akan mengganti rugi seluruhnya,” jelas Syahduddi.

Sebelumnya, Penasihat hukum Akbar, Eko Prabowo mengatakan, pihak kliennya terus menjalin komunikasi dengan korban. Mengingat korban yaitu Arbi sudah berteman cukup lama dengan kliennya.

“Jadi sangat disayangkan kalau masalah ini harus berlanjut ke proses hukum atau di pengadilan,” kata Eko dalam keterangannya, Jumat (14/4).

Eko menerangkan, komunikasi antara kedua belah pihak membuahkan hasil. Mereka sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan. Pihak Akbar juga akan menjalankan kewajibannya untuk mengembalikan semua kerugian kepada Arbi.

Sementara itu, kuasa hukum Arbi, Leo Sulaiman Djojoatmodjo menerangkan, kliennya juga ingin menyelesaikan permasalahannya dengan Akbar. Arbi melakukan perdamaian dengan mengedepankan asas kemanusiaan kepada Akbar.

“Atas dasar tersebut, kami menerima itikad baik dari Akbar untuk mengembalikan kerugian kami dan kami juga akan menyelesaikan ini secara kekeluargaan,” ujar Leo. (merdeka/pel/d1)

Tags: Ajudan PribadiKapolres Metro Jakarta Baratkasus penipuanrestorative justiceyoutuber
Previous Post

Kapolda Sumut Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir Bandang di Sibolangit

Next Post

Puncak Arus Balik Lebaran, 30.000 Tiket KA Bandara Terjual

Related Posts

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia
Ekonomi dan Bisnis

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

ago 5 bulan
Menko PMK, Muhadjir Effendy. (foto: HO/net)
Indonesia Hari Ini

Muhadjir Effendy Ajak Dai Edukasi Pengikutnya Tentang Pembangunan Berkelanjutan

ago 5 bulan
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan
Indonesia Hari Ini

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan

ago 5 bulan
Putri-Ariani
Fokus Redaksi

Terhenti di Posisi Empat AGT 2023, Putri Ariani Jadikan Awal Perjalanan Karier di Dunia Musik

ago 5 bulan
Viral Video Perundungan Siswa SMP di Cilacap, Polisi Tahan 2 Terduga Pelaku
Indonesia Hari Ini

Marak Kasus Perundungan Anak, DPR Minta Perhatian Khusus Pemerintah

ago 5 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Politik

Respon Kaesang Jawab Ajakan PPP Agar PSI Dukung Ganjar Pranowo

ago 5 bulan
Next Post
Puncak Arus Balik Lebaran, 30.000 Tiket KA Bandara Terjual

Puncak Arus Balik Lebaran, 30.000 Tiket KA Bandara Terjual

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2223 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    815 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17956 shares
    Share 7182 Tweet 4489
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    570 shares
    Share 228 Tweet 143
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200783 shares
    Share 80313 Tweet 50196

Recent News

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

ago 5 bulan
(foto kiri) Kongres PWI 2018 Solo (foto kanan) Kongres PWI 2023 Bandung (HO/istimewa)

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

ago 5 bulan
Mencari Jodoh Menurut Ajaran Islam, Berikut Tipsnya

Mencari Jodoh Menurut Ajaran Islam, Berikut Tipsnya

ago 5 bulan
Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

ago 5 bulan
(foto kiri) Kongres PWI 2018 Solo (foto kanan) Kongres PWI 2023 Bandung (HO/istimewa)

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.