MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut telah memeriksa 16 orang saksi untuk mendalami kematian Aisiah Sinta Dewi Hasibuan pengunjung KNIA di lift.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dari jumlah saksi yang diperiksa itu termasuk pengelola operasional lift KNIA.
Kemudian, penyidik juga akan mengagendakan lagi untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak keluarga korban yang sebelumnya telah diperiksa oleh Bareskrim Polri. Karena awalnya kasus ini dilaporkan ke Mabes Polri.
“Dalam waktu dekat ini, tim yang sudah dibentuk Polda Sumut akan melaksanakan gelar perkara. Nanti hasilnya yang menentukan apakah status saksi itu bisa dinaikan ke tahap selanjutnya,” katanya, Sabtu (6/5).
Sebelumnya, petugas keamanan KNIA menemukan dan mengevakuasi mayat perempuan yang ditemukan di bawah lift, Kamis (27/4) lalu.
Berdasarkan informasi, sosok mayat itu bernama Aisiah Sinta Hasibuan berumur 30 tahun warga Jalan Garuda datang ke Kualanamu mengantar keluarga ke luar negeri pada Senin (24/4) Pukul 20.30 WIB.
Namun, korban diduga terjebak di dalam lift lalu sempat menghubungi keluarga lewat telepon genggam. Setelah dicari tidak ditemukan akhirnya korban ditemukan pada Kamis (27/4) sekira Pukul 16.00 WIB karena adanya bau menyengat.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post