Oleh: Ibnuraash Aleslami
Waspada.co.id – Menurut Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017, Pemilihan Umum yang selanjutnya disebut Pemilu adalah “Sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden dan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Pelaksanaan pemilu di Indonesia tidak terlepas dari perananan tekonologi. Perkembangan teknologi informasi (TI) yang demikian cepat harus direspon dengan cara pandang baru di semua sektor kehidupan, termasuk politik dan pemerintahan. Meski ekosistem TI seperti internet dan media sosial bermata ganda, namun harus mampu memaksimalkannya untuk pembangunan bangsa dan peningkatan kualitas demokrasi (Kartika, 2022). Media sosial atau sering juga disebut sebagai social media merupakan platform digital yang digunakan untuk memfasilitasi penggunanya dalam melakukan interaksi melalui pembagian konten berupa foto, video maupun tulisan. Selain itu, media sosial juga merupakan sebuah sarana dalam bersosialisasi antara satu sama dengan yang lain dan dilakukan secara daring (online) yang memungkinkan manusia untuk saling berinteraksi tanpa dibatasi ruang dan waktu.
Peran Media Sosial
Pengaruh kehadiran media sosial memaksa para raksasa (media) tradisional melakukan reposisi. Banyak kisah bagaimana media-media cetak dan televisi kini tersudut oleh kemunculan media sosial. Bahkan mereka banyak yang me-replay konten-konten dari Youtube, Facebook dan Twitter sebagai bahan berita. Tidak hanya di internasional, fenomena yang sama juga terjadi di Indonesia. Digitalisasi memungkinkan tumbuhnya platform media partisipatif. Lebih dari satu dekade, publik di Indonesia membuktikan partisipasi yang lebih luas melalui media alternatif ini. Semakin ke sini, Indonesia menjadi spot penting bagi para analis media global terkait dengan kekuatan media sosiaqal dan partisipasi warganya. Itu juga terbukti dari data platform media sosial, di mana Indonesia berada di urutan atas dalam pengguna platform.Berdasarkan hasil riset Wearesocial Hootsuite, pada Januari 2019 pengguna media sosial di Indonesia mencapai 150 juta atau sebesar 56% dari total populasi. Pengguna media sosial gadget mencapai 130 juta atau sekitar 48% dari populasi.
Arus politik di Indonesia terus berkembang semakin pesat, ini ditandai dengan masuknya peran media sosial dalam meningkatkan pemilu yang akan diselenggarakan. Media sosial akan menjadi opsi untuk membangun popularitas, menjangkau pemilih, dan mengubah citra diri. Media sosial juga menjadi penting sebagai sarana yang efektif dalam proses komunikasi politik, khususnya dalam konteks kampanye pemilu yang dapat menjadi perantara para politisi dengan konstituennya, yaitu antara komunikator dan komunikan secara jarak jauh dan bersifat masif. Pemanfaatan media sosial juga telah meningkatkan jaringan komunikasi politik, relasi politik dan partisipasi politik masyarakat dalam pemilu. (Maksudi, 2018)
Selain itu, media sosial telah menjadi sumber informasi utama bagi masyarakat dalam mengakses berita dan informasi politik. Hal ini disebabkan oleh kemudahan akses dan penggunaan media sosial, serta jumlah pengguna yang semakin banyak setiap harinya. Dalam konteks Pemilu, media sosial memiliki peran penting dalam mempengaruhi opini publik. Melalui media sosial, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi tentang calon-calon yang akan berkompetisi dalam Pemilu.
Tantangan Media Sosial
Media sosial memberikan dampak yang pesat bagi kemajuan demokrasi di Indonesia, Akan tetapi juga cenderung mempengaruhi publik dengan cara yang negatif. Banyak informasi yang tersebar di media sosial tidak terverifikasi kebenarannya, sehingga masyarakat dapat dengan mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak akurat. Selain itu, media sosial juga memungkinkan tersebarnya hoaks dan propaganda yang dapat mempengaruhi opini publik dengan cara yang tidak sehat dan juga mungkin banyak ajakan-ajakan atau pesan dalam bentuk DM (Instagram) seperti pemberian uang (suap) atau dalam bentuk lainnya dengan syarat memilih paslon tersebut. Mungkin untuk sekarang ini belum ada tapi kedepannya dengan berkembangnya media sosial saat ini memungkinkan hal itu kedepannya akan terjadi.
Internet telah memainkan peran yang cukup besar dalam transformasi ini. Olehnya itu, media sosial juga telah menjadi faktor serius dalam kampanye politik dan cara berpikir orang tentang suatu masalah. Kandidat dan Tim terus-menerus memposting konten-konten politik mereka di berbagai media sosial seperti, Facebook, instagram, Twitter, dan lain sebagainya. Salah satu cara media sosial dalam mengubah politik adalah kecepatan penyebaran berita dan hasil jejak yang ditemukan, padahal pada masa-masa sebelum internet, orang harus menunggu koran atau tayangan berita di TV untuk memperoleh sebuah informasi. Saat ini, media sosial telah mengambil langkah yang lebih jauh. Meskipun kita dapat mengakses berita di banyak situs web kapan saja dan dimana saja, akan tetapi kebanyakan orang menghabiskan lebih banyak waktu di situs seperti Facebook, Twitter, dan Instagram, dari pada di situs berita serius atau berita politik lainnya. Internet telah meningkatkan jumlah hasil yang kita lihat setiap hari, sebab media sosial terus mempercepat terkait hal tersebut. Situs media sosial tidak hanya melaporkan hasil jejak seseorang tertentu, akan tetapi masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam jejak digital di media sosial. Hasil dari jejak tersebut memiliki pengaruh cukup besar pada pemilu. Hal ini benar meskipun mereka memiliki kekurangan.
Discussion about this post