MEDAN, Waspada.co.id – Massa yang tergabung dalam Gerakan Bersama Untuk Kota Medan (GBUM) melakukan demo di depan Kantor DPRD Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kecamatan Medan Petisah, Senin (29/5).
Dalam aksinya, massa mendesak DPRD Medan segera menutup Cansa Group yang merupakan pengembang Perumahan Bilal Royal Suite.
Kordinator aksi menyebut, pihaknya (GBUM) menerima laporan warga terkait Perumahan Bilal Royal Suite yang diduga tidak memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) (dulu Izin Mendirikan Bangunan IMB, red) dan sudah melaporkannya kepada instansi terkait sejak 2021.
“Sampai sekarang laporan kami tidak digubris. Kami menduga ada yang membekingi Perumahan Bilal Royal Suite. Untuk itu, kami minta kepada Wali Kota Medan agar mencopot Camat Medan Timur, Lurah Pulo Brayan Darat I dan Kepling 13 yang diduga ada kerjasama dengan pihak pengembang,” ucap salah seorang perwakilan pengunjuk rasa.

Adapun pelanggarannya lainnya, Perumahan Royal Bilal Suite diduga memanfaatkan jalan warga sekitar dalam pembangunannya serta diduga ada MAL administrasi oleh Pemko Medan dalam hal ini Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
“Sesuai izin yang diberikan, harusnya ada 14 bangunan, namun yang dibangun 17 unit. Kami meminta agar Wali Kota Medan mencabut izin perusahaannya dan membongkar tembok atau bangunan yang tidak memiliki izin itu,” tutupnya.
Sementara itu, Staff Komisi IV DPRD Medan Farhan yang menemui massa GBUM mengaku akan meneruskan tuntunan tersebut ke Komisi IV DPRD Medan. “Tuntutannya sudah kita terima dan akan segera kita teruskan,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi IV DPRD Medan Edwin Sugesti Nasution menyebut bahwa semua tuntutan massa GBUM akan menjadi pembahasan pihaknya.
“Akan kita cari tau apa penyebab laporannya tidak digubris meski sudah dilaporkan sejak tahun 2021. Setelah saya cek, Perumahan Bilal Royal Suite ini juga sudah selesai pembangunannya. Oleh sebab itu, kita akan memanggil pihak-pihak terkait untuk diagendakan rapat dengar pendapat (RDP),” ucap Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini. (wol/mrz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post