• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

Pendaftaran Bacaleg Ditutup, Empat Parpol di Madina Tak Ikut Pileg 2024

5 bulan ago
in Pemilu, Sumut
A A
0
Pendaftaran Bacaleg Ditutup, Empat Parpol di Madina Tak Ikut Pileg 2024

Empat Parpol di Madina Tak Ikut Pileg 2024 setelah Pendaftaran Bacaleg Ditutup (WOL Photo)

61
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Sebanyak empat partai politik di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dipastikan tidak bisa mengikuti pemilihan legislatif tahun 2024, karena dokumen persyaratan bacalegnya dinyatakan tidak lengkap oleh KPU hingga akhir batas waktu pendaftaran.

“Dari 18 parpol peserta Pemilu 2024, ada 4 parpol yang dokumen persyaratan bacalegnya yang tidak memenuhi syarat,” kata Ketua KPU Madina, Fadhillah Syarief, kepada wartawan, Senin (15/5).

RelatedPosts

Alat berat bekho melakukan aktifitas tambang di areal Kebun PT. SPR.

Diduga Lokasi Galian C, Ditemukan Alat Berat Diareal Perkebunan HGU PT. SPR

ago 5 bulan
Waris Tholib Serahkan Bantuan Peralatan Posyandu

Waris Tholib Serahkan Bantuan Peralatan Posyandu

ago 5 bulan
Dinas PUPR Tanjungbalai Beri Pembekalan Bagi Pekerja Pasang Bata

Dinas PUPR Tanjungbalai Beri Pembekalan Bagi Pekerja Pasang Bata

ago 5 bulan

Dan disebutkan juga, dari 18 parpol peserta pemilu yang dimaksud itu, hanya 15 parpol saja yang mengajukan data bacalegnya ke KPU Madina. Dimulai dari Partai Nasdem hingga Gelora. Namun KPU Madina mengembalikan berkas dokumen Partai Gelora karena Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dari partai itu tidak disubmit oleh DPP nya.

“Sebenarnya KPU RI telah menurunkan Surat Dinas Nomor 476, prihal pengajuan bacaleg provinsi, kabupaten/kota, dalam hal jika terjadi kendala pada Silon partai. Sebenarnya masih ada peluang dan alternatif yang dimungkinkan namun Partai Gelora menyatakan tidak sanggup,” terangnya.

Alhasil Partai Gelora Madina diputuskan tidak bisa mengikuti pemilihan legislatif bersama tiga partai lainnya, PKN, Partai Buruh dan Partai Garuda yang memang sama sekali tidak mengajukan bacaleg hingga akhir batas waktu pendaftaran. (wol/wang/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: bacalegKabupaten Madinakpu madinaKPU RIpartai politikpileg 2024
Previous Post

Tiga Parpol tak Daftar ke KPUD Labura, Berikut Namanya

Next Post

18 Parpol dan 21 Bacalon Anggota DPD RI Resmi Mendaftar di KPU Sumut

Related Posts

Alat berat bekho melakukan aktifitas tambang di areal Kebun PT. SPR.
Sumut

Diduga Lokasi Galian C, Ditemukan Alat Berat Diareal Perkebunan HGU PT. SPR

ago 5 bulan
Waris Tholib Serahkan Bantuan Peralatan Posyandu
Sumut

Waris Tholib Serahkan Bantuan Peralatan Posyandu

ago 5 bulan
Dinas PUPR Tanjungbalai Beri Pembekalan Bagi Pekerja Pasang Bata
Sumut

Dinas PUPR Tanjungbalai Beri Pembekalan Bagi Pekerja Pasang Bata

ago 5 bulan
Usung Prabowo di Pilpres 2024, Partai Demokrat Tetap Gaungkan Ide Gerakan Perubahan (WOL Photo)
Pemilu

Usung Prabowo di Pilpres 2024, Partai Demokrat Tetap Gaungkan Ide Gerakan Perubahan

ago 5 bulan
Pj-Gubernur-Sumut-Hasanuddin
Fokus Redaksi

Pj Gubsu Larang ASN Menyukai, Komentari dan Bagikan Postingan Peserta Pemilu

ago 5 bulan
P-APBD-Kabupaten-Madina-
Sumut

P-APBD Kabupaten Madina Tahun 2023 Rp1,7 Triliun

ago 5 bulan
Next Post
KPU Sumut Terima Berkas Perbaikan Bacaleg Partai Hanura

18 Parpol dan 21 Bacalon Anggota DPD RI Resmi Mendaftar di KPU Sumut

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2217 shares
    Share 887 Tweet 554
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    814 shares
    Share 326 Tweet 204
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17941 shares
    Share 7176 Tweet 4485
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    544 shares
    Share 218 Tweet 136
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200777 shares
    Share 80311 Tweet 50194

Recent News

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

ago 5 bulan
(foto kiri) Kongres PWI 2018 Solo (foto kanan) Kongres PWI 2023 Bandung (HO/istimewa)

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

ago 5 bulan
Mencari Jodoh Menurut Ajaran Islam, Berikut Tipsnya

Mencari Jodoh Menurut Ajaran Islam, Berikut Tipsnya

ago 5 bulan
Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

Jangan Tidur atau Berbaring Setelah Makan, Lima Alasan Ini Patut Kita Ketahui

ago 5 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

Hotel Zaman Belanda Ini Masih Eksis di Kota Medan

ago 5 bulan
(foto kiri) Kongres PWI 2018 Solo (foto kanan) Kongres PWI 2023 Bandung (HO/istimewa)

Derbi Hendry-Atal: Mengungkap Skenario Pemaksaan Kehendak

ago 5 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.