• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Ombudsman Sumut Temukan Tiga Pelanggaran Aturan Dalam Kasus Wanita Tewas di Lift KNIA

4 bulan ago
in Fokus Redaksi, Medan, Sumut
A A
0
Ombudsman Sumut Temukan Tiga Pelanggaran Aturan Dalam Kasus Wanita Tewas di Lift KNAI

Ombudsman Sumut Temukan Tiga Pelanggaran Aturan Dalam Kasus Wanita Tewas di Lift KNAI. (WOL Photo)

35
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menyampaikan hasil temuan maladministrasi terkait meninggalnya pengguna lift (Elevator) di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA).

Dalam temuan Ombudsman Sumut yang disampaikan dalam Laporan Akhir Hasil Pemeriksan (LAHP), terdapat tiga aturan yang dilanggar oleh PT Angkara Pura Aviasi (APA). Pertama UU nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik.

RelatedPosts

Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)

Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan

ago 4 bulan
Vonis Ringan Hakim Terhadap Residivis Terdakwa Kasus Narkotika di PN Rantauprapat Tuai Kritikan

Vonis Ringan Hakim Terhadap Residivis Terdakwa Kasus Narkotika di PN Rantauprapat Tuai Kritikan

ago 4 bulan
Tim Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pengoplosan gas bersubsidi. (WOL Photo)

Tangkap Pelaku Oplos Gas Bersubsidi, Polrestabes Medan: Prakteknya Baru Berjalan Satu Bulan!

ago 4 bulan

Kedua, Permenaker nomor 6 tahun 2017 tentang kesehatan dan keselamatan kerja. Dan ketiga adalah, Peraturan Pemrintah nomor 32 tahun 2021 tentang pelanggaran bidang penerbangan.

Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, tindakan maladministrasi yang dilakukan PT. APA adalah mengabaikan kewajiban hukum dan tidak memberikan jaminan keamanan dan keselamatan, dengan tidak adanya operator dan teknis K3 pada fasilitas bandara khusunya elevator.

“Tidak melakukan uji kelayakan K3 secara berkala pada elevator sejak peralihan kewenangan bandara dari PT Angkasa Pura II ke PT. APA,” kata Abyadi di Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Sei Besitang, Jumat (12/5).

Kemudian, lanjut Abyadi, PT APA juga tidak menyediakan standar pelayanan fasilitas bandara dengan adanya petunjuk penggunaan elevetor dan petunjuk informasi jika elevator dalam keadaan darurat.

“Elevator terbuka, di lantai 3 yang bukan, akses keluar dan terdapat ruang kosong antara lantai elevator dengan lantai gedung selebar lebih kurang 50 cm. Fungsi tombol emergency, dan calling operator tidak berfungsi dengan baik,” ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, dalam kasus tewasnya wanita dalam lift ini, Ombudsman menemukan tidak adanya petugas bandara yang secara khusus mengontrol penggunaan elevator khususnya pusat CCTV di Bandara KNIA.

“Tidak tersedianya sarana informasi publik pada bandara KNIA seperti website PT APA, pengelola penganduan dan kurangnya kompetensi petugas layanan,” ujarnya.

Karean itu, Ombudsman memberikan saran korektif kepada PT APA agar bertanggungjawab atas meninggalnya pengguna pelayanan publik di bandara KNIA.

“Memberikan hak-hak korban sesuai peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2021 tentang bidang penerbangan pada keluarga korban,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Abyadi SiregarKasus Wanita TewasKNIAOmbudsman SumutPolda SumutPT APA
Previous Post

Cemburu Mantan Istri Menikah Lagi Penyebab Pembacokan Terhadap Fadil

Next Post

OTK Diduga Lempar Bom Rakitan di Toko Bahan Pakaian Pematangsiantar

Related Posts

Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)
Ekonomi dan Bisnis

Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan

ago 4 bulan
Vonis Ringan Hakim Terhadap Residivis Terdakwa Kasus Narkotika di PN Rantauprapat Tuai Kritikan
Sumut

Vonis Ringan Hakim Terhadap Residivis Terdakwa Kasus Narkotika di PN Rantauprapat Tuai Kritikan

ago 4 bulan
Tim Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pengoplosan gas bersubsidi. (WOL Photo)
Medan

Tangkap Pelaku Oplos Gas Bersubsidi, Polrestabes Medan: Prakteknya Baru Berjalan Satu Bulan!

ago 4 bulan
Ketua DPRD Sumut Ajak Warga Cinta Damai Jaga Lingkungan Dari Narkoba. (WOL Photo)
Fokus Redaksi

Ketua DPRD Sumut Ajak Warga Cinta Damai Jaga Lingkungan Dari Bahaya Narkoba

ago 4 bulan
Polda Sumut Optimalkan Penindakan Narkoba. (ist)
Medan

Ungkap 33 Kasus, Polda Sumut Optimalkan Penindakan Narkoba

ago 4 bulan
KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028
Indonesia Hari Ini

KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

ago 4 bulan
Next Post
OTK Diduga Lempar Bom Rakitan di Toko Bahan Pakaian Pematangsiantar

OTK Diduga Lempar Bom Rakitan di Toko Bahan Pakaian Pematangsiantar

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Wali Kota Medan Bobby Nasution saat memimpin Rapat Program Kegiatan Gotong Royong dan Normalisasi Sungai Deli di Pendopo Rumah Dinas, Senin (18/9) malam. (foto: HO/Diskominfo Medan)

    Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    1971 shares
    Share 788 Tweet 493
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    10286 shares
    Share 4114 Tweet 2572
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    198559 shares
    Share 79424 Tweet 49640
  • Pj Gubernur Sumut Dukung APRC Danau Toba 2023

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Sekda Apresiasi Penangkapan BBM Subsidi di SPBU Labura

    711 shares
    Share 284 Tweet 178

Recent News

Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)

Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan

ago 4 bulan
Vonis Ringan Hakim Terhadap Residivis Terdakwa Kasus Narkotika di PN Rantauprapat Tuai Kritikan

Vonis Ringan Hakim Terhadap Residivis Terdakwa Kasus Narkotika di PN Rantauprapat Tuai Kritikan

ago 4 bulan
Tim Pidsus Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku pengoplosan gas bersubsidi. (WOL Photo)

Tangkap Pelaku Oplos Gas Bersubsidi, Polrestabes Medan: Prakteknya Baru Berjalan Satu Bulan!

ago 4 bulan
Ketua DPRD Sumut Ajak Warga Cinta Damai Jaga Lingkungan Dari Narkoba. (WOL Photo)

Ketua DPRD Sumut Ajak Warga Cinta Damai Jaga Lingkungan Dari Bahaya Narkoba

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan. (Foto: HO/Diskominfo Sumut)

Sidak Pasar Sukaramai, Disperindag Sumut Temukan Harga Penjualan Beras di Luar Acuan

ago 4 bulan
Vonis Ringan Hakim Terhadap Residivis Terdakwa Kasus Narkotika di PN Rantauprapat Tuai Kritikan

Vonis Ringan Hakim Terhadap Residivis Terdakwa Kasus Narkotika di PN Rantauprapat Tuai Kritikan

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.