MEDAN, Waspada.co.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) terus mendalami adanya indikasi pelanggaran penyelenggaraan pelayanan publik kurang baik di Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA). Sehingga ditemukan mayat wanita, bernama Asiah Sinta Dewi Hasibuan di lift Bandara tersebut.
“Kita punya catatan, (seharusnya) ada jaminan keselamatan dan kenyamanan. Tapi, pelayanan publik Kualanamu kurang baik. Aspek pelayanan dan penyelenggaraan pelayanan publik di Bandara Kualanamu kurang baik,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat dikonfirmasi, Kamis (4/5).
Abyadi menilai apa lagi, Bandara Kualanamu berstandar Internasional dan bekerja sama perusahaan asing. Sehingga pelayanan publik di bandara tersebut, harus menjadi catatan perbaikan kedepannya. “Konstruksi lift kurang pas, dan kurang memberikan keamanan dan keselamatan,” ungkapnya.
Menurut Abyadi, pada umumnya lift pintunya hanya satu. Tapi, ini ada dua pintu di Bandara Kualanamu. Sehingga dapat membuat pengguna lift jadi bingung saat masuk dan keluar lift.
“Kita naik pintu A, keluarnya di pintu B. begitu dilakukan korban lah. Pintu yang jatuh korban, bukan pintu keluar. Karena itu, dinding pintu kaca. Terbuka pintu lift dan ada ruang kosong, sekitar 50 cm. Seharusnya, tidak ada ruang kosong, kalau tidak ada ruang kosong, tidak terjatuh,” ucapnya.
Berdasarkan kronologi kejadian, pada Senin malam, 24 April 2023, sekitar pukul 19.30 WIB. Asiah mengantar keponakan bersama ibu keponakan itu, ke Bandara Kualanamu. Karena, keponakan korban, akan terbang ke Malaysia.
Usai menemani keponakannya, check in di lantai dua Bandara Kualanamu. Ia bersama kakak kandungnya, turun menuju mobil mereka di parkiran. Tidak lama berselang, keponakan korban, menelpon Asiah untuk naik kembali ke lantai dua, karena ada mau disampaikan secara langsung.
Didalam lift, korban sempat menelpon ke keponakan itu, mengatakan dirinya terjebak dalam lift itu. Kakak korban saat itu, berada di Bandara Kualanamu, langsung mendatangi sekuriti Bandara untuk meminta pertolongan mencarikan Asiah. Karena, ditelpon ke handphone korban sudah tidak diangkat.
Pihak keluarga meminta kepada pengelola Bandara Kualanamu untuk membuka rekaman CCTV lift. Karena, harus ada prosedur dan persyaratan, harus dilengkapi. Sehingga tidak diberikan izin.
Pihak keluarga juga sempat diperlihatkan rekaman kamera pemantau. Namun dari sisi lain. Hanya saat, korban memasuki lift. Hal ini, juga yang membuat pihak keluarga kecewa.
Hingga Selasa dini hari, 25 April 2023. Keluarga terus mencari keberadaan korban, tanpa ditemani pihak Bandara. Mayat Asiah akhirnya, ditemukan setelah tiga hari pasca kejadian. Tepatnya, pada Kamis sore, 27 April 2023.
Lokasi jasad di dasar lift, evakuasi berjalan selama 5 jam. Kemudian, jasad korban dievakuasi pihak kepolisian ke RS Bhayangkara, Kota Medan. (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post