MEDAN, Waspada.co.id – Anggota Komisi II DPRD Medan dari Fraksi Partai Gerindra, Netty Juniati Siregar, mengajak warga Kecamatan Medan Tembung untuk memanfaatkan Program Universal Health Coverage (UHC) yang tengah digaungkan Pemko Medan. Sebab, hanya dengan menggunakan KTP, warga sudah bisa berobat secara gratis.
Hal itu ia sampaikan ketika menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan Nomor 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Kota Medan di Jalan Letda Sujono Nomor 34 Lingkungan II, Kelurahan Bandar Selamat Kecamatan Medan Tembung, Senin (29/5).
“UHC ini khusus untuk warga yang kurang mampu. Kita cukup datang ke puskesmas bawa KTP. Kalau keluhan yang kita alami perlu penanganan khusus, maka kita bisa minta rujukan supaya bisa langsung dirawat di rumah sakit,” ungkapnya.
Bak gayung bersambut, pernyataan Netty Juniati Siregar langsung direspon Muhammmad Alimsyah Lubis, warga Lingkungan II Kelurahan Bandar Selamat. Ia mempertanyakan kartu keanggotaan sebagai peserta Medan Sehat di era mantan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
“Kartu BPJS Kesehatan saya zaman pak Eldin (Medan Sehat) dan gak pernah saya gunakan. Pertanyaan saya, apakah keanggotaan saya masih aktif dan kartu itu bisa digunakan,” ucapnya mempertanyakan.
Dalam kesempatan yang sama, warga Kecamatan Medan Perjuangan, Irwansyah Nasution, mengaku khawatir kalau Wali Kota Medan Bobby Nasution tak menjabat lagi Program UHC ini tidak berlaku lagi. Ia pun berharap ada kepastian dari apartur Pemko Medan. “Mohon penjelasan dari pihak kecamatan dan kelurahan,” sebutnya.
Menjawab pertanyaan Muhammmad Alimsyah Lubis, perwakilan Dinas Kesehatan Kota Medan, Kepala Puskesmas Mandala Ratnawati Siregar, menyarankan agar warga yang merasa kartunya tidak aktif segera datang ke puskesmas untuk segera dikroscek. Kalau belum aktif, akan segera diaktifkan.
“Lagian sekarang berobat udah gampang, gak susah, ada program UHC. Cukup bawa KTP ke puskesmas, kalau perlu perawatan khusus, akan dirujuk langsung ke rumah sakit,” jelasnya seraya mengatakan berobat dengan KTP masih berlaku meskipun Wali Kota Medan Bobby Nasution sudah tak menjabat lagi.
Pada kegiatan ini, Netty Juniati Siregar tak hanya mensosialisasikan Perda Kota Meda Nomor 4 tahun 2012. Ia juga menyerap aspirasi warga perihal PKH, infrastruktur, KIP, permodalan UMKM dan lainnya. Semua keluhan itu akan menjadi catatannya dan dibawa ke komisi terkait yang ada di DPRD Medan. (wol/mrz/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post