MEDAN, Waspada.co.id – BPJamsostek memberikan kemudahan pelayanan kepada para pesertanya di era baru digitalisasi layanan BPJS Ketenagakerjaan, melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).
Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Medan Utara, Raden Harry Agung Cahya, menuturkan bahwa aplikasi JMO merupakan sebuah sarana dari BPJamsostek untuk memberikan kemudahan dalam proses pendaftaran, pembayaran iuran, Informasi Saldo & Profil Kepesertaan, Informasi Program & Mitra Layanan,” tuturymay, Rabu (24/5).
Lalu yang terpenting adalah dapat mempersingkat proses pembayaran klaim Jaminan Hari Tua secara lebih mudah dan lebih cepat, proses klaim cukup dilakukan dalam waktu kurang lebih 15 menit. Proses tersebut lebih cepat daripada tahun-tahun sebelumnya dimana klaim JHT membutuhkan waktu tujuh hari kerja.
“Para peserta yang saldo jaminana hari tua (JHT) nya di bawah Rp10 juta dapat lebih mudah untuk melakukan klaim melalui aplikasi JMO,” ungkap Harry.
Aplikasi JMO merupakan pengembangan aplikasi BPJSTKU yang kini lebih diperkaya memiliki banyak fitur dan tampilan baru guna mengakomodir kebutuhan serta kemudahan bagi peserta BPJamsostek.
“JMO juga memiliki fitur-fitur di antaranya memperbaharui data, pengajuan dan pelacak klaim JHT, simulasi saldo JHT dan JP, kartu digital, serta layanan lain yang dapat dimanfaatkan peserta,” jelasnya.
“Tentunya dengan beragam fitur dan tawaran kemudahan yang BPJamsostek berikan dapat mendorong seluruh peserta untuk dapat menggunakan aplikasi JMO sehingga tidak ada lagi hambatan jarak dan akses informasi untuk mendapatkan manfaat program BPJamsostek,” pungkasnya. (wol/eko/d1)
Discussion about this post