• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Menko Polhukam Jawab Soal Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Pemerintah Pilih Aceh Tempat Dimulainya Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat, Ini Alasannya

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD (HO)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menko Polhukam Mahfud MD menjawab tudingan pemerintah kerap lambat menyelesaikan kasus hukum. Yakni dengan membentuk tim reformasi hukum. Lantas apakah pembentukan tim reformasi hukum untuk menyelesaikan kasus sengketa Pemilu atau pelanggaran pidana biasa?

“Ya banyak pertanyaan seperti itu (untuk Pemilu) bahkan ada yang menjadikan editorial dengan pembahasan yang kontroversial,” kata Mahfud usai Rakor TNI-Polri di Jakarta, Senin (29/5).

RelatedPosts

Sah! Hendri Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028

Sah! Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028

ago 4 bulan
Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD Akan Kawal Kasus Korupsi Menteri NasDem

Mahfud MD: MK tak Punya Wewenang Ubah Aturan Usia Capres Atau Cawapres

ago 4 bulan
Budi-Arie-Setiadi

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

ago 4 bulan

Tim reformasi hukum, kata Mahfud, untuk merespons perkembangan yang beredar di tengah masyarakat. Yakni, pemerintah kerap disebut lambat dalam proses penyelesaian suatu perkara.

“Oleh sebab itu para akademisi yang selalu ngomong di seminar, para aktivis yang selalu mengatakan ‘ini kok pemerintah enggak bisa menyelesaikan’. Nah ini kita sudah ada (tim reformasi hukum), ayo kita selesaikan bersama-sama,” tegas Mahfud.

Mahfud menyarankan, nantinya tim reformasi hukum akan duduk bersama para aktivis maupun akademisi untuk membedah kasus atau perkara yang dinilai lambat penyelesaiannya.

“Misalnya ya kasus ini, katanya ada mafia tanah, oke mafia tanah, kita tahu ini sertifikat palsu, siapa yang malsukan ini dicari orangnya sudah mati. Notarisnya sudah ndak ada. Kalau notarisnya ketemu oh itu dulu kepala desa, nah hukum itu tidak bisa secepat itu. Jadi kalau menemukan sesuatu lalu ditindak itu nanti bisa suatu saat kena orang yang menindak dilakukan hal yang sama. Oleh sebab itu, kita baca bersama masalah, kalau seperti ini ini mau diapakan, mau dibuat hukum baru hukumnya udah cukup,” bebernya.

Jika mau dibuat hukum baru, kata Mahfud, namun hukumnya sudah cukup.

“Tetapi ini macet di sini. Hukumnya sudah bagus, tapi macet di pelaksanaan karena saksi lari, meninggal atau orang enggak ngaku. Bisa juga karena dokumen dibakar, dan sebagainya,” tuturnya.

Mahfud menambahkan, hal itulah yang akan dibedah oleh tim reformasi hukum bersama para pihak terkait. “Oleh sebab itu, ini tidak berpretensi menyelesaikan kasus konkret yang ada sekarang. Ini akan menghasilkan naskah akademik dan rekomendasi dari celah hukum mana kasus kasus seperti ini diselesaikan,” ungkapnya. (merdeka/pel/d2)

Tags: kasus hukummahfud mdMenko PolhukamRakor TNI-Polrirapat koordinasi
Previous Post

Revisi UU IKN Tuntas, Tinggal Lapor Ke Jokowi

Next Post

Berkas Anak AKBP Achiruddin P21, Kejati Sumut Tunggu Pelimpahan Tersangka

Related Posts

Sah! Hendri Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028
Fokus Redaksi

Sah! Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028

ago 4 bulan
Johnny Plate Tersangka, Mahfud MD Akan Kawal Kasus Korupsi Menteri NasDem
Indonesia Hari Ini

Mahfud MD: MK tak Punya Wewenang Ubah Aturan Usia Capres Atau Cawapres

ago 4 bulan
Budi-Arie-Setiadi
Indonesia Hari Ini

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

ago 4 bulan
Presiden-RI-Jokowi
Politik

Presiden Jokowi Akui Beri Restu Kaesang Gabung PSI

ago 4 bulan
Rapat-Paripurna
Indonesia Hari Ini

DPR RI Klaim Revisi UU ASN Tak Bedakan Hak PNS dan PPPK

ago 4 bulan
Bulog-Salurkan-Bantuan-Pangan-Cadangan-Beras-di-Sumut
Ekonomi dan Bisnis

Bulog Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras di Sumut

ago 4 bulan
Next Post
Berkas Anak AKBP Achiruddin P21, Kejati Sumut Tunggu Pelimpahan Tersangka

Berkas Anak AKBP Achiruddin P21, Kejati Sumut Tunggu Pelimpahan Tersangka

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Kapolda-Sumut

    Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    2858 shares
    Share 1143 Tweet 715
  • Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    2352 shares
    Share 941 Tweet 588
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    5104 shares
    Share 2042 Tweet 1276
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15578 shares
    Share 6231 Tweet 3895
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4521 shares
    Share 1808 Tweet 1130

Recent News

Wali Kota Tanjungbalai bersama Diwaiz Alfatih Asy'ari Samosir (HO/pemko tanjungbalai)

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Diwaiz Alfatih Asy’ari Samosir

ago 4 bulan
Sah! Hendri Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028

Sah! Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028

ago 4 bulan
Camat-Kualuh-Selatan-memberikan-kata-Takziah-malam-ketiga

Hadiri Takziah di Rumah Warga Kampung Banjar, Camat Suwedi Ajak Tetap Istiqamah

ago 4 bulan
BUPATI-ASAHAN-SURYA

Bupati Surya Akan Sampaikan Rancangan Perda Asahan Ke Pj Gubernur Sumut

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Wali Kota Tanjungbalai bersama Diwaiz Alfatih Asy'ari Samosir (HO/pemko tanjungbalai)

Wali Kota Tanjungbalai Dukung Diwaiz Alfatih Asy’ari Samosir

ago 4 bulan
Sah! Hendri Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028

Sah! Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat Periode 2023-2028

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.