• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Artikel Pembaca

Mengukur Efektivitas “Viral” Ketimbang Demo

4 bulan ago
in Artikel Pembaca, Umum
A A
0
Mengukur Efektivitas “Viral” Ketimbang Demo

Mengukur Efektivitas “Viral” Ketimbang Demo

25
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Oleh: Ulfa Rahmah

Waspada.co.id – Saat ini demo bukan lagi cara yang efektif untuk menyampaikan aspirasi dari masyarakat maupun mahasiswa, yang bertujuan supaya ada tindakan dari pemerintah untuk mendengar suara rakyat. Cara lain yang bisa dipakai yakni membuat sebuah kasus atau persoalan tersebut viral lebih dulu, karena tidak ada gunanya turun langsung ke jalanan untuk demo apabila pemerintah tidak menghiraukan aspirasi yang disampaikan itu.

RelatedPosts

Ketua Umum PWI Pusat terpilih periode 2023-2028, Hendry CH Bangun. (WOL Photo)

Kemenangan Hendry CH Bangun, Kemenangan Pers Nasional

ago 4 bulan
Prof. Dr. Ir. Sugiyono, M.AppSc. Pakar Teknologi Pangan sekaligus Anggota Tim Pakar Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM dan Dr. Mas Nugroho Ardi Santoso, SpA, MKes

Mengulik Fakta di Balik MPASI Fortifikasi: Apakah Berbahaya untuk Bayi?

ago 4 bulan
Ketua-PWI-Kabupaten-Mandailing-Natal,-Mahasiswa-Magister-Ilmu-Komunikasi-dan-Penyiaran-UIN-Syahada-Padangsidimpuan

Wartawan Perlu Berdakwah

ago 4 bulan

Malah, mahasiswa yang turun ke jalan kerap dikomentari ngapain demo, bikin macet doang. Mending belajar sana. Betapa banyaknya mahasiswa yang turun ke jalan untuk sebenaranya untuk menyuarakan aspirasi masyarakat tapi justru malah diomelin. Ditambah lagi ketika mahasiswa berdemo kerap diabaikan oleh instansi atau pemerintah setempat.

Parahnya lagi mahasiwa yang kadang kala mendapatkan pukulan, bahkan tembakan gas air mata dari aparat keamanan saat kericuhan dalam demo besar-besaran. Tentu ini sangat beresiko bagi keselamatan orang-orang yang terlibat dalam demo itu, padahal wajar rasanya bila demo mahasiswa berakhir ricuh bila aspirasi yang disuarakan tidak mendapatkan tanggapan langsung dari pihak yang seharusnya bertanggung jawab.

Maka sudah tentu di saat ini demo dengan cara memviralkannya terlebih dahulu merupakan cara yang lebih efektif dan efesien tanpa perlu membuang waktu dan tenaga, tidak terjadinya tumpah darah. Bahkan dengan cara ini pihak yang berwenang dapat mengetahuinya secara langsung. Bahkan cara ini termasuk dalam demokrasi yang bebas sebagaimana bunyi UUD 1945 Pasal 28E ayat 3 yang berbunyi, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat”. Negara memberikan jaminan dan perlindungan mengenai kebebasan berpendapat yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Kebebasan berpendapat tercantum dalam Pasal 23 Ayat (2) dan Pasal 25.

Merujuk pada peraturan tersebut, masyarakat bebas untuk berpendapat sesuai hati nuraninya dalam berbagai media dengan memperhatikan kepentingan umum dan bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu kelebihan lain dari cara ini, seluruh masyarakat luas bisa mengetahui dan ikut menyuarakan demi kemajuan bangsa dan daerahnya.

Misalnya saja, baru-baru ini kasus viral yang dilakukan oleh akun @awbimaxreborn seorang mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan pengguruan tinggi di Australia, mengkritik Pemerintahan Provinsi Lampung karena lambannya memperbaiki jalan yang rusak. Speak up yang dilakukan rupanya mendapat respon berupa dugaan intimidasi terhadap keluarganya, meski di sisi lain banyak masyarakat mengapresiasi dan memberikan dukungan. Bahkan beberapa pejabat pemerintah mendukung atas apa yang disampaikannya, seperti Mahfud MD (Menkopolhukam), Hotman Paris (Pengacara), Ahmad Sahroni (Wakil Ketua Komisi III DPR RI).

Hal ini juga pernah disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata untuk meminta bantuan kepada netizen-netizen agar memviralkan harta penjabat yang tak wajar dan patut dicurigakan, yang suka flexing, pamer dan sebagainya. Selain itu KPK juga memberi imbalan sebesar 0,2% dari jumlah kerugian keuangan negara kepada mereka yang melapor tindakan korupsi dengan catatan laporannya harus memakai dokumen lengkap sesuai dengan PP No.43 tahun 2018 pasal 17.

Intinya dapat disimpulkan bahwa the power of netizen Indonesia itu sangatlah kuat terlepas dari yang katanya netizen Indonesia itu adalah netizen paling tidak sopan se-Asia Tenggara. Namun rasa kepedulian antar sesama yang berlandaskan kebenaran dan kejujuran itu tidak bisa ditandingi oleh negara mana pun. Sudah banyak kasus-kasus yang terpecahkan melalui dunia maya, karena media sosial pada hakikatnya mengalami perkembangan yang cukup pesat.

Semua orang bisa bersuara dan bisa mengeluarkan pendapat bahkan mereka yang awalnya tidak mengenal satu sama lain bisa terkumpul dalam platform sosial media yang akhirnya bersatu untuk memecahkan masalah yang ada.

*Mahasiswi Prodi Ilmu Administrasi Negara Fakultas FISIP Universitas Islam Negeri Ar-Raniry

Tags: Aksi demomahasiswaviral
Previous Post

Polisi Dalami Kasus Kematian ‘Robot’

Next Post

Harga Komoditas Cabai Berangsur Naik di Medan

Related Posts

Ketua Umum PWI Pusat terpilih periode 2023-2028, Hendry CH Bangun. (WOL Photo)
Artikel Pembaca

Kemenangan Hendry CH Bangun, Kemenangan Pers Nasional

ago 4 bulan
Prof. Dr. Ir. Sugiyono, M.AppSc. Pakar Teknologi Pangan sekaligus Anggota Tim Pakar Direktorat Standardisasi Pangan Olahan BPOM dan Dr. Mas Nugroho Ardi Santoso, SpA, MKes
Artikel Pembaca

Mengulik Fakta di Balik MPASI Fortifikasi: Apakah Berbahaya untuk Bayi?

ago 4 bulan
Ketua-PWI-Kabupaten-Mandailing-Natal,-Mahasiswa-Magister-Ilmu-Komunikasi-dan-Penyiaran-UIN-Syahada-Padangsidimpuan
Artikel Pembaca

Wartawan Perlu Berdakwah

ago 4 bulan
Inflasi dan Islamic Social Finance
Artikel Pembaca

Inflasi dan Islamic Social Finance

ago 4 bulan
BISNIS-KERAJINAN-TANGAN
Hiburan

Berawal Dari Suka, Devi Ramadana Dirikan Bisnis Kerajinan Tangan

ago 4 bulan
Komunikasi-“Kebenaran-Baru”
Artikel Pembaca

Komunikasi “Kebenaran Baru”

ago 4 bulan
Next Post
Harga Komoditas Cabai Berangsur Naik di Medan

Harga Komoditas Cabai Berangsur Naik di Medan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Polda Sumut tangkap dua warga Aceh selundupkan sabu. (HO/Bid Humas Polda Sumut)

    Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2195 shares
    Share 878 Tweet 549
  • Dinkes Sumut Imbau Masyarakat Terapkan PHBS untuk Hindari Penyakit Kardiovaskular

    813 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    17846 shares
    Share 7138 Tweet 4462
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200734 shares
    Share 80294 Tweet 50184
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    446 shares
    Share 178 Tweet 112

Recent News

Menko PMK, Muhadjir Effendy. (foto: HO/net)

Muhadjir Effendy Ajak Dai Edukasi Pengikutnya Tentang Pembangunan Berkelanjutan

ago 4 bulan
Cara Tepat Untuk Mengetahui Waktu Kehamilan

Cara Tepat Untuk Mengetahui Waktu Kehamilan

ago 4 bulan
Cara Ini Mampu Mengendalikan Nafsu Seksual dari Sudut Pandang Islam

Cara Ini Mampu Mengendalikan Nafsu Seksual dari Sudut Pandang Islam

ago 4 bulan
Masyarakat Kota Medan yang laporkan Erwin Siahaan ke BKD DPRD Medan, Jumat (29/9).

Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Menko PMK, Muhadjir Effendy. (foto: HO/net)

Muhadjir Effendy Ajak Dai Edukasi Pengikutnya Tentang Pembangunan Berkelanjutan

ago 4 bulan
Cara Tepat Untuk Mengetahui Waktu Kehamilan

Cara Tepat Untuk Mengetahui Waktu Kehamilan

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.