• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Mendagri Tunjuk Kembali Ahmad Zarnawi Pasaribu Jadi Plt Bupati Palas

4 bulan ago
in Sumut
A A
0
Penyerahan-Surat-Mendagri

Mendagri Tunjuk Kembali Ahmad Zarnawi Pasaribu Jadi Plt Bupati Palas (HO/Diskominfo Sumut)

10
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian kembali mengunjuk Wakil Bupati Padanglawas (Palas) Ahmad Zarnawi Pasaribu menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Palas.

Hal itu tertuang dalam Surat Mendagri Nomor 100.2.1.3/2402/SJ tanggal 8 Mei 2023 tersebut, Kemudian, Gubernur Sumut (Gubsu), Edy Rahmayadi menerbitkan surat penugasan No 100.1.2/5857 tanggal 23 Mei 2023.

RelatedPosts

Atlet-Disabilitas-Sergai-Ukir-Prestasi,-Ini-Janji-Bupati-Darma-Wijaya

Atlet Disabilitas Sergai Ukir Prestasi, Ini Janji Bupati Darma Wijaya

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

ago 4 bulan
Polres-Sergai-Ungkap-19-Kasus-Narkoba

Dalam Dua Pekan, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

ago 4 bulan

Pengunjukan Plt Bupati Palas ini berdasarkan surat Plt Dirut RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo No RS.01.01/VII.4/13284/2023 tanggal 18 April 2023 yang menyatakan hasil pemeriksaan kesehatan Bupati Palas Ali Sutan Harahap (TSO) tidak memenuhi syarat untuk menjalankan tugas sebagai Bupati Palas.

Surat penugasan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Edy Rahmayadi didampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Arief S Trinugroho kepada Zarnawi di Rumah Dinas Gubernur Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (24/5).

Penyerahan surat penugasan oleh Gubernur tersebut disaksikan Kapolres Palas AKBP Indra Yunitra, Dandim 0212 Tapsel Letkol inf Amrijal Nasution, Kajari Palas Teuku Herijal, Wakil Ketua DPRD Irsan Bangun Harahap dan Sekda Palas Arpan Nasution.

Edy berpesan, agar Zarnawi menjalankan amanah dengan baik dan Forkopimda setempat diminta mendukung dan mengawal, agar pelaksanaan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan di Palas tetap berjalan baik dan kondusif.

“Bangun kekompakan, utamakan kepentingan rakyat dan dalam mengambil kebijakan maupun kebijaksanaan, harus tetap taat azas dan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, terutama dalam cipta kondisi hendaklah dijaga baik,” kata Edy.

Mantan Pangkostrad ini, menegaskan dalam menyikapi kepemimpinan Palas dirinya tidak ada tendensius pribadi melainkan sepenuhnya sesuai ketentuan yang ada.

Sebagaimana diketahui, Mendagri meminta RSUP Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta melakukan pemeriksaan ulang terkait kondisi kesehatan Bupati Padanglawas (Palas) H Ali Sutan Harahap atau akrab disapa TSO. (wol/man/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Bupati PalasEdy RahmayadiGubernur SumutMendagripemkab palasZarnawi Pasaribu
Previous Post

Polda Sumut: Pelaksana Tilang Manual Harus Miliki Surat Tugas dan Tidak Semua Personel

Next Post

Edy Rahmayadi Ajak Pengusaha Berinvestasi di Sumut

Related Posts

Atlet-Disabilitas-Sergai-Ukir-Prestasi,-Ini-Janji-Bupati-Darma-Wijaya
Lokal

Atlet Disabilitas Sergai Ukir Prestasi, Ini Janji Bupati Darma Wijaya

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

ago 4 bulan
Polres-Sergai-Ungkap-19-Kasus-Narkoba
Sumut

Dalam Dua Pekan, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

ago 4 bulan
Kapolres Binjai pimpin serah terima jabatan Kasat Reskrim.(Ist)
Sumut

Sertijab Kasat Reskrim, Kapolres Binjai Minta Jaga Sinergitas TNI-Polri

ago 4 bulan
Kondisi sekolah SMA Negeri I Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.(Ist)
Sumut

Ada Dugaan Penyelewengan Dana Bos Hingga Pungli di SMA Negeri I Langkat

ago 4 bulan
Kuasa Hukum Baleo Muda Siregar (kiri) Surat pemberhentian dan pergantian antar waktu. (WOL Photo/Bon)
Sumut

Dipecat dari Anggota DPRD, Baleo Muda Siregar Gugat PAC Demokrat Paluta ke PN Padangsidimpuan

ago 4 bulan
Next Post
Edy-Rahmayadi

Edy Rahmayadi Ajak Pengusaha Berinvestasi di Sumut

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    4843 shares
    Share 1937 Tweet 1211
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    2018 shares
    Share 807 Tweet 505
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15151 shares
    Share 6060 Tweet 3788
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4450 shares
    Share 1780 Tweet 1113
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199706 shares
    Share 79882 Tweet 49927

Recent News

WUSHU-INDONESIA

Wushu Tambah Pundi Medali Emas Indonesia

ago 4 bulan
Ilustrasi-Sikat-Gigi-saat-Puasa

Penjelasan Pakar Mengapa Tidak Boleh Buru-buru Sikat Gigi Setelah Makan

ago 4 bulan
Budi-Arie-Setiadi

Kominfo Bakal Surati Penyelenggara Jasa Internet Ikut Berantas Judi Online

ago 4 bulan
Presiden-RI-Jokowi

Presiden Jokowi Akui Beri Restu Kaesang Gabung PSI

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

WUSHU-INDONESIA

Wushu Tambah Pundi Medali Emas Indonesia

ago 4 bulan
Ilustrasi-Sikat-Gigi-saat-Puasa

Penjelasan Pakar Mengapa Tidak Boleh Buru-buru Sikat Gigi Setelah Makan

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.