• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

KPU Sumut: Vermin Persyaratan Bacaleg Masih Berlangsung Hingga 23 Juni 2023

4 bulan ago
in Fokus Redaksi, Pemilu, Sumut
A A
0
Sudah 6 Bacalon DPD RI Kembalikan Berkas ke KPU Sumut

KPU Sumut Kembali Lakukan Vermin Perbaikan Berkas Bacaleg dan Bacalon DPD RI (WOL Photo)

18
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara (KPU Sumut), tengah melakukan verifikasi administrasi (Vermin) seluruh berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) yang disampaikan oleh 18 Partai Politik (Parpol) sebagai peserta Pemilu 2024.

Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung mengatakan, Vermin dilakukan berkas Bacaleg diserahkan 18 parpol, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora.

RelatedPosts

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

ago 4 bulan
LPNU-Sumut-Teken-Mou-Dengan-PT-Alfa-Golden-Powerindo

LPNU Sumut Teken Mou Dengan PT Alfa Golden Powerindo Soal Promosi Kendaran Listrik

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS

HIGHLIGHTS: Polres Sergai Latihan Dalmas, Pesan Pj Gubsu di Hari Kesaktian Pancasila, Target Kemenangan PSMS Tercapai

ago 4 bulan

Kemudian, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), dan Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.

“Verifikasi administrasi dokumen persyaratan, 15 Mei hingga 23 Juni 2023,” kata Batara saat dikonfirmasi, Selasa (30/5).

Batara mengungkapkan bila ada temuan kekurangan administrasi terhadap persyaratan Bacaleg tersebut, akan disampaikan ke masing-masing partai politik, untuk diperbaiki. “Sampai saat ini belum, kalau ada kita sampaikan nantikan kepada partai politik untuk perbaikan, kalau ada kekurangan kelengkapan administrasi,” ungkapnya.

Disinggung soal Bacaleg ganda, Batara mengungkapkan belum ditemukan. Tapi, tengah dilakukan kroscek oleh petugas vermin KPU Sumut sampai saat ini.”Nanti kita kroscek, nanti itu ketahuan,” tutur Batara.

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan anggota DPR RI, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten/Kota. Kemudian, pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacalon, sejak 26 Juni 2023 hingga 9 Juli 2023. Nantinya, baru disusun Data Caleg Sementara (DCS) hingga ditetapkan Data Caleg Tetap (DCT) pada bulan September 2023.

“Setelah verifikasi, kalau kemudian ada berkas calon yang masih TMS atau tidak memenuhi syarat, kita kembalikan ke partai politik untuk melakukan perbaikan berkas Bacaleg. Begitu juga, dengan Bacaleg DPD,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: kpu sumutPartai Politik SumutPemilu 2024Vermin Bacaleg DPRD Sumut
Previous Post

Dicopot Dari Kadis PUPR, Bambang Pardede Hormati Keputusan Gubsu

Next Post

Kejari Medan Tahan Anak AKBP Achiruddin di Rutan Tanjung Gusta

Related Posts

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba
Sumut

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

ago 4 bulan
LPNU-Sumut-Teken-Mou-Dengan-PT-Alfa-Golden-Powerindo
Ekonomi dan Bisnis

LPNU Sumut Teken Mou Dengan PT Alfa Golden Powerindo Soal Promosi Kendaran Listrik

ago 4 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Polres Sergai Latihan Dalmas, Pesan Pj Gubsu di Hari Kesaktian Pancasila, Target Kemenangan PSMS Tercapai

ago 4 bulan
Kades Pematang Kuala Ternyata Pendiri Yayasan Pendidikan Islam Al Misbah
Sumut

Terungkap! Kades Pematang Kuala Ternyata Pendiri Yayasan Pendidikan Islam Al Misbah

ago 4 bulan
Ops-Mantap-Brata
Sumut

Jelang Ops Mantap Brata, Polres Sergai Laksanakan Latihan Dalmas

ago 4 bulan
Kesaktian-Pancasila-Bupati-Asahan
Sumut

Bupati Asahan: Hari Kesaktian Pancasila Momentum Refleksikan Nilai-nilai Pancasila

ago 4 bulan
Next Post
Kejari Medan Tahan Anak AKBP Achiruddin di Rutan Tanjung Gusta

Kejari Medan Tahan Anak AKBP Achiruddin di Rutan Tanjung Gusta

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18713 shares
    Share 7485 Tweet 4678
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1278 shares
    Share 511 Tweet 320
  • Erwin Siahaan Diduga Langgar Tatib dan Kode Etik DPRD, Ngaku Ambil Pesanan Tapi Gunakan Fasilitas Negara

    401 shares
    Share 160 Tweet 100
  • Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    299 shares
    Share 120 Tweet 75
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    201094 shares
    Share 80438 Tweet 50274

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

ago 4 bulan
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

ago 4 bulan
Mahfud-MD

Mahfud MD: Temuan Senjata Api di Rumah Mentan Harus Diproses Hukum

ago 4 bulan
Rekor-Muri

Rekor Muri Warnai Puncak Hari Pelindo

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pj-Gubsu-Berantas-Narkoba

Pj Gubsu Minta Masyarakat Turut Andil Berantas Narkoba dan Judi Online

ago 4 bulan
Polsek-Medan-Barat-evakuasi-mayat-wanita-tewas-di-Panti-Pijat-Julia

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita di Panti Pijat Julia

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.