JAKARTA, Waspada.co.id – Polda Metro Jaya kembali memberlakukan tilang manual bersamaan dengan tilang elektronik atau ETLE.
Di mana kepolisian hanya akan melaksanakan tilang manual jika pengendara yang kedapatan melakukan pelanggaran dinilai membahayakan.
Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni ,menilai tepat langkah tersebut. Karena menurutnya, banyak pelanggaran yang dilakukan pengendara sejak dihilangkannya tilang manual.
“Etika berkendara masyarakat banyak yang menyimpang sejak tidak ada tilang manual. Jadi dengan ini saya harap kondisi jalanan dapat jauh lebih tertib dan kondusif,” ujar Sahroni dalam keterangan, Senin (22/5).
Kendati begitu, politikus Partai Nasdem ini mengimbau kepolisian tetap melakukan edukasi dan pencegahan saat melaksanakan tilang manual.
“Nah kebijakan tilang manual ini utamanya memang bukan ada pada penindakan tilangnya, tapi lebih kepada terciptanya situasi tertib berkendara. Petugas yang berada di lapangan harus bisa meng-cover hal-hal yang tidak bisa dilakukan oleh ETLE, yaitu edukasi dan pencegahan. Hal ini karena memang faktanya di lapangan, banyak yang tidak jera dengan ETLE. Lebih takut dengan yang manual,” tambahnya.
Walaupun menyebut opsi pemberian sanksi tilang harus diletakkan pada urutan terakhir, namun Sahroni menegaskan bukan berarti polisi tidak boleh melakukan tilang manual sama sekali. Terlebih jika terdapat pelanggaran yang fatal dan membahayakan.
“Bukan berarti tidak boleh (tilang manual) loh ya. Kalau didapati pelanggaran-pelanggaran yang fatal, itu wajib ditilang. Apalagi pelanggaran yang sifatnya sudah turut membahayakan pengguna jalan lain,” pungkas Sahroni.(wol/merdeka/eko/d2)
Discussion about this post