• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi

4 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kasus Pembunuhan Brigadir J: Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Kuat Maruf Ajukan Kasasi

Saran LPSK Ajukan Restitusi ke Ferdy Sambo Cs Masih Dipertimbangkan Keluarga Brigadir J (HO)

3
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Ketiga terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J resmi mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Mereka yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Kuat Maruf.

“FS (Ferdy Sambo) telah ajukan permohonan kasasi pada tanggal 12 Mei 2023, PC (Putri Candrawathi) mengajukan permohonan kasasi 9 Mei 2023, dan KM (Kuat Maruf) mengajukan permohonan kasasi 15 Mei 2023,” kata pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto dalam keterangannya, Senin (22/5).

RelatedPosts

PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

ago 4 bulan
KAESANG-MASUK-PSI

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

ago 4 bulan
PLN

Kurang Dari 24 Jam, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Madina

ago 4 bulan

Kasasi ini merupakan upaya hukum terakhir yang dilakukan tiga terdakwa, usai usahanya untuk bebas atau memperingan hukuman kandas pada tingkat banding. Dengan putusan Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Atas kasasi tersebut, para pemohon akan diberikan waktu 14 hari sejak permohonan yang resmi diajukan agar menyerahkan memori kasasi kepada pihak MA.

“Sesuai ketentuan hukum acara, maka dalam tenggang waktu 14 hari sejak permohonan kasasi diajukan, pemohon kasasi wajib menyerahkan memori kasasi masing-masing,” sebut Djuyamto.

Sementara terdakwa lain yakni, Ricky Rizal alias Bripka RR telah lebih dulu mengajukan kasasi terkait putusan banding kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Dari seluruh terdakwa, hanya Richard Eliezer alias Bharada E yang tidak mengajukan upaya hukum lanjutan dan menerima putusan dari PN Jakarta Selatan.

Upaya Banding Kandas

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah membacakan putusan banding vonis hukuman mati terhadap Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Hasilnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menjatuhkan vonis hukuman mati.

“Jadi demikian putusan yang sudah kita ambil, Pengadilan Tinggi yang pada intinya, kita menguatkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso usai mengetuk palu di Kantor Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/4).

Singgih melanjutkan, putusan hari ini akan disampaikan kepada pihak-pihak terkait, yaitu jaksa penuntut umum, Ferdy Sambo selaku terdakwa dan tim pengacaranya. Hal ini dilakukan sebagai dasar melakukan upaya hukum lanjutan yaitu kasasi di Mahkamah Agung.

“Putusan ini akan kita sampaikan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk diberikan kesempatan kepada pihak-pihak untuk mengajukan upaya hukum berupa kasasi,” urai Singgih.

Selain Ferdy Sambo, putusan atas banding nantinya juga akan disampaikan terhadap mereka yang terlibat dalam sengkarut kasus pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.

Diketahui, upaya banding disampaikan Ferdy Sambo karena merasa tidak terima dengan hukuman mati atas vonis yang dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Begitu juga istrinya, Putri Candrawathi yang divonis hukuman pidana selama 20 tahun penjara.

Sedangkan untuk ajudan Sambo, yaitu Ricky Rizal dihukum selama 13 tahun penjara dan terakhir untuk asisten rumah tangga Sambo, yaitu Kuat Ma’ruf divonis penjara selama 15 tahun. Mereka juga sama-sama mengajukan banding atas hukuman yang diterima. (merdeka/pel/d1)

Tags: Brigadir Jferdy sambokasasiKuat Ma'rufmahkamah agungpembunuhanPutri Candrawathi
Previous Post

Harga Cabai Terjun Bebas, Masyarakat Merasa Beruntung

Next Post

PN Medan Terima Berkas Perkara Korupsi Pembangunan SPAM di Besitang Langkat

Related Posts

PWI-Sumut
Indonesia Hari Ini

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

ago 4 bulan
KAESANG-MASUK-PSI
Politik

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

ago 4 bulan
PLN
Ekonomi dan Bisnis

Kurang Dari 24 Jam, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Madina

ago 4 bulan
Ilustrasi-Pelecehan
Indonesia Hari Ini

Panglima TNI Tegas, Oknum Prajurit Terlibat Pelecehan Seksual Diproses Sesuai Hukum

ago 4 bulan
Kaesang-PSI
Politik

Kaesang Beri Penjelasan Kenapa Pilih PSI Ketimbang Partai Lain

ago 4 bulan
Ilustrasi-Pangan
Ekonomi dan Bisnis

Menko Airlangga: Pemerintah Prioritaskan Akses Perkuat Ketahanan Pangan

ago 4 bulan
Next Post
PN Medan Terima Berkas Perkara Korupsi Pembangunan SPAM di Besitang Langkat

PN Medan Terima Berkas Perkara Korupsi Pembangunan SPAM di Besitang Langkat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13658 shares
    Share 5463 Tweet 3415
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199198 shares
    Share 79679 Tweet 49800
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2410 shares
    Share 964 Tweet 603

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

ago 4 bulan
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

ago 4 bulan
Dr-M-Joharis-Lubis-MM-MPd

Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

ago 4 bulan
PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

ago 4 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

ago 4 bulan
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

ago 4 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.