MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut menggelar rapat kerja teknis (rakernis) fungsi reskrim dalam mengawal Pemilu 2024 dan mendukung kebijakan ekonomi nasional, Rabu (10/5).
Bertempat di Aula Tribrata Poldasu acara itu dibuka langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakapolda Sumut Brigjen Pol Jawari, anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan, Direktur Reskrimum Polda Sumut, Direkur Reserse Narkoba Polda Sumut, PJU Polda Sumut, para kasat reskrim, kasat narkoba serta para kanit.
Dalam arahannya, Irjen Panca mengatakan menegakkan hukum tidak hanya sekadar memasukan orang ke dalam penjara. Jika itu dilakukan terus oleh penyidik maka bukan penyidik hebat.
“Gunakan langkah Restoratif Justice sebagai jalan tengah mencapai keadilan kepada masyarakat,” ujar Kapoldasu.
Panca mengungkapkan, fungsi reserse harus bekerja cepat dengan hati. Hal-hal yang sederhana jangan dipersulit kemudian tidak menolak pengaduan masyarakat serta cepat selesaikan setiap aduan keluhan perselisihan dengan melakukan teknik dan metode yang benar dalam proses penyelesaiannya.
“Saya tegaskan jangan rusak penyelesaian suatu tindak pidana dengan proses yang tidak benar. Gunakan cara dan strategi dalam mencari keadilan bersama pada penerapan strategi kepolisian modern,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Kapoldasu juga mengaku prihatin karena begitu banyaknya kasus-kasus narkoba di wilayah Sumatera Utara. Namun begitu Polda Sumut bersama jajaran telah melakukan langkah dan tindakan dengan mengoptimalkan penindakan terhadap siapapun yang terlibat narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba di Sumut sangat memprihatinkan dengan geografis dan garis pantai yang sangat panjang ini menjadi tantangan kita bersama untuk melakukan langkah kongkrit baik pencegahan maupun penindakan,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post