• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Rugikan Negara Ratusan Juta, Mantan PPK Kampus UINSU Dihukum 4 Tahun

6 bulan ago
in Medan
A A
0
Rugikan Negara Ratusan Juta, Mantan PPK Kampus UINSU Dihukum 4 Tahun

Rugikan Negara Ratusan Juta, Mantan PPK Kampus UINSU Dihukum Empat Tahun. (HO)

17
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Makmun Suaidi Harahap, dihukum 4 tahun penjara terkait kasus korupsi Rp228 juta.

Selain hukuman penjara, majelis hakim yang diketuai Nelson Panjaitan, juga menghukum terdakwa untuk membayar denda Rp200 juta dengan subsider 1 bulan kurungan.

RelatedPosts

HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

ago 6 bulan
TNI-Normalisasi-Sungai-Deli

1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

ago 6 bulan
Sidang-AKBP-Achiruddin

AKBP Achiruddin Hanya Dihukum 6 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan Ken Admiral

ago 6 bulan

“Perbuatannya terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001 perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 KUHPidana,” ucap hakim di Ruang Cakra VIII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (14/4).

Dalam pertimbangan hakim, hal memberatkan perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

“Hal meringankan, lanjut Nelson didampingi hakim anggota Lucas Sahabat Duha dan Husni Tamrin, terdakwa belum pernah dihukum,” ucap hakim.

Mantan PPK itu juga tidak diganjar pidana tambahan membayar uang pengganti (UP) kerugian keuangan negara karena dinilai tidak ikut menikmati kerugian keuangan negaranya.

Namun, Terdakwa mengalihkan pekerjaan kepada pihak lain dan saksi almarhum Taufik Siregar dan Rahuddin Harahap yang merubah Surat Perintah Membayar (SPM) atas pekerjaan kegiatan pengembangan instalasi listrik.

Terdakwa juga menyetujui pembayaran seolah pekerjaan di Kampus II eks IAIN Sumut tersebut telah diselesaikan 100 persen yang menyebabkan kerugian negara.

Vonis majelis hakim lebih ringan 1,5 tahun dari tuntutan JPU Hendri Edison Sipahutar yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan hukuman 5,5 tahun denda Rp200 juta dengan subsider 3 bulan kurungan.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: korupsiKorupsi kampus UINSUpengadilanPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang Korupsi
Previous Post

Erik ten Hag Masih Tunggu Hasil Medis Lisandro Martinez

Next Post

Diduga Manipulasi Data PSR, Koman Koran Desak Kejati Sumut Periksa Kadis Pertanian Paluta

Related Posts

HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

ago 6 bulan
TNI-Normalisasi-Sungai-Deli
Medan

1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

ago 6 bulan
Sidang-AKBP-Achiruddin
Medan

AKBP Achiruddin Hanya Dihukum 6 Bulan Penjara Kasus Penganiayaan Ken Admiral

ago 6 bulan
Dua Terdakwa Korupsi Pembangunan Infrastruktur Air Minum di Paluh Pasir Dihukum 1,5 Tahun Penjara. (WOL Photo)
Medan

2 Terdakwa Korupsi Pembangunan Infrastruktur Air Minum di Paluh Pasir Dihukum 1,5 Tahun Penjara

ago 6 bulan
(HO/Gojek Medan)
Medan

Buka Kesempatan Untuk Mahasiswa Jadi Ambassador, Gojek Kolaborasi Gelar GoCampus Bersama USU

ago 6 bulan
Komplotan begal berklewang kembali beraksi di Jalan Halat. (HO/Tangkapan layar CCTV)
Medan

Polda Sumut Turunkan Tim Jatanras Buru Kawanan Begal Beraksi di Medan

ago 6 bulan
Next Post
Diduga Manipulasi Data PSR, Koman Koran Desak Kejati Sumut Periksa Kadis Pertanian Paluta

Diduga Manipulasi Data PSR, Koman Koran Desak Kejati Sumut Periksa Kadis Pertanian Paluta

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 6x10 M, Ekonomis dan Ideal

    Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    4776 shares
    Share 1910 Tweet 1194
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    1843 shares
    Share 737 Tweet 461
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    15075 shares
    Share 6030 Tweet 3769
  • Desain Rumah Minimalis 7×12 M, Low Budget tapi Tetap Keren

    4430 shares
    Share 1772 Tweet 1108
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199698 shares
    Share 79879 Tweet 49925

Recent News

Atlet-Disabilitas-Sergai-Ukir-Prestasi,-Ini-Janji-Bupati-Darma-Wijaya

Atlet Disabilitas Sergai Ukir Prestasi, Ini Janji Bupati Darma Wijaya

ago 6 bulan
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

ago 6 bulan
Ousmane-Dembele

Bila Dilepas PSG, Klub Elite Inggris Siap Tampung Ousmane Dembele

ago 6 bulan
TNI-Normalisasi-Sungai-Deli

1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Atlet-Disabilitas-Sergai-Ukir-Prestasi,-Ini-Janji-Bupati-Darma-Wijaya

Atlet Disabilitas Sergai Ukir Prestasi, Ini Janji Bupati Darma Wijaya

ago 6 bulan
HIGHLIGHTS: Daftar Nama Anggota Bawaslu 33 Kab/Kota Sumut, Pemulangan Anggota Paskibraka, dan Jokowi Tiba di Medan

HIGHLIGHTS: 1,5 Juta Warga Sumut Pecandu Narkoba, Bulog Salurkan Bantuan Pangan Beras, Polres Sergai Ungkap 19 Kasus Narkoba

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.