• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Razman Arif Nasution Resmi Jadi Tersangka Bareskrim Polri

6 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Razman-Arif-Nasution

Razman Arif Nasution (WOL Photo)

38
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri resmi menetapkan Razman Arif Nasution (RAN) sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Pelapor sang pengacara asal Sumut ini tak lain dan tak bukan adalah rekan seprofesinya, Hotman Paris Hutapea.

Melanasir dari laman viva, Rabu (5/4), Razman ditetapkan sebagai tersangka pada 31 Maret 2023 sesuai dengan surat ketetapan nomor S.Tap/63/III/RES.1.14./2023/Dittipidsiber Bareskrim Polri.

RelatedPosts

Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

ago 6 bulan
DIABADIKAN

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

ago 6 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI

Kaesang Jelaskan Alasan Kunjungi Barisan Relawan Jokowi Presiden

ago 6 bulan

“Membenarkan terkait penetapan tersangka RAN dalam perkara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Dalam kasus ini, Razman dijerat dengan Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE Pasal dan atau Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya diberitakan, Hotman Paris melaporkan Razman Arif Nasution atas kasus dugaan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri. Selain Razman, Hotman juga turut menyeret nama mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim dalam laporan tersebut.

Adapun laporan terhadap Razman Arif Nasution dan Iqlima Kim ini teregister dalam Laporan Polisi nomorLP/B/0212/V/2022/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 10 Mei 2022.

Laporan ini dilayangkan buntut tuduhan Razman terhadap Hotman Paris. Saat itu, Hotman dituduh melakukan pelecehan seksual terhadap mantan asisten pribadinya, Iqlima Kim.(wol/viva/mrz/d2)

Tags: hotman paris hutapeaIqlima Kimiqlima kim asisten pribadi razman arifpengacara hotman parisrazman arif nasutionrazman arif resmi tersangkarazman arif tersangka iterazman arif tersangka pencemaran nama baik
Previous Post

Gabung Grup Ringan, Timnas U-22 Target Medali Emas

Next Post

Ubaidillah dan Reza Pimpin KPI Pusat 2022-2025

Related Posts

Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya
Indonesia Hari Ini

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

ago 6 bulan
DIABADIKAN
Ekonomi dan Bisnis

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

ago 6 bulan
Kaesang-Jadi-Ketum-PSI
Fokus Redaksi

Kaesang Jelaskan Alasan Kunjungi Barisan Relawan Jokowi Presiden

ago 6 bulan
Program-Warung-Mantap
Ekonomi dan Bisnis

Program Warung Mantap Sejahtera Beri Peluang Usaha Bagi Para Pensiunan

ago 6 bulan
Ilustrasi-Jualan-Di-TikTok
Fokus Redaksi

Mendag Beri Waktu Tujuh Hari TikTok Shop Tutup

ago 6 bulan
HIGHLIGHTS
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Hendry Ch Bangun Ketua Umum PWI Pusat, Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu , Kejati Sumut Hentikan 5 Perkara Dengan RJ

ago 6 bulan
Next Post
KPI-Pusat

Ubaidillah dan Reza Pimpin KPI Pusat 2022-2025

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Korlantas Polri Akan Tindak Pelanggar Meski Gunakan Plat Khusus

    Kapolri Ganti Jabatan Sejumlah Kapolres di Sumut, Ini Daftar Namanya!

    6141 shares
    Share 2456 Tweet 1535
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    16429 shares
    Share 6572 Tweet 4107
  • Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Begal Berklewang di Jalan Halat

    1305 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Amankan 600 Pelaku Jaringan Narkoba Selama September 2023, Kapolda Sumut: Saya Tangkap Sampai ke Lubang Semut!

    3349 shares
    Share 1340 Tweet 837
  • 1.000 Personel TNI Dikerahkan Untuk Normalisasi Sungai Deli Besok

    607 shares
    Share 243 Tweet 152

Recent News

Poslab-Labuhanbatu

Tur Persiapan Hadapi Liga 3, Ini Komposisi Pemain Tim Poslab Labuhanbatu

ago 6 bulan
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

ago 6 bulan
Warga-Aceh-Didakwa-Jadi-Kurir-Sabu-10-Kg

Warga Aceh Didakwa Jadi Kurir Sabu 10 Kg

ago 6 bulan
DIABADIKAN

Harhubnas di Lingkungan Provinsi Kepri

ago 6 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Poslab-Labuhanbatu

Tur Persiapan Hadapi Liga 3, Ini Komposisi Pemain Tim Poslab Labuhanbatu

ago 6 bulan
Tim-Pencegahan-Korupsi-Mabes-Polri-saat-melakukan-pemantauan-di-Pelabuhan-Tanjung-Perak,-Surabaya

Rawan Korupsi, Mabes Polri Pantau Pelabuhan Tanjung Perak

ago 6 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.