BINJAI, Waspada.co.id – Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) bersama Panwaslu Kecamatan Binjai Kota membagikan takjil kepada pengendara yang melintas di Jalan Jendral Sudirman, tepat di depan Kantor Wali Kota Binjai.
Pembagian takjil sembari mengedukasi pengendara seputar Pemilu 2024 mengenai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan kawal hak pilih.
“Sosialisasi kami lakukan sambil membagikan brosur tentang ajakan untuk mengecek nama di daftar pemilih dan informasi seputar pelayanan pelaporan. Sosialisasi ini terkait tahapan pemilu bagi masyarakat dengan melibatkan jajaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panwaslu Kelurahan se-Kecamatan Binjai Kota,” kata Ketua PPK Binjai Kota, Irfan Harist, Rabu (12/4).
Disebutnya, KPU Kota Binjai melalui PPK dan PPS telah mengumumkan dan menempelkan Daftar Pemilih Sementara untuk Pemilu 2024 di setiap Kantor Lurah setempat. Maka Panwaslu di kecamatan berkolaborasi menyosialisasikannya kepada masyarakat.
“Bagi masyarakat yang belum terdaftar namanya dalam daftar pemilih dapat menghubungi PPS-nya di Kantor Kelurahan masing-masing, atau bisa juga melaporkannya kepada teman-teman di Pengawas Pemilu. Selain itu, kawan- kawan juga dapat mengecek nama di daftar pemilih dengan mengunjungi link cekdptonline.kpu.go.id. untuk mengetahui sudah terdaftar atau belum, dan nantinya mencoblos di TPS berapa,” jelas Irfan.
Ketua Panwaslu Kecamatan Binjai Kota Muhammad Irsan menyatakan pihaknya bakal terus melakukan pengawasan terkait daftar pemilih sampai menjadi DPT.
“Sesuai instruksi dari pimpinan kami di Bawaslu Binjai, kami telah mendirikan posko pengaduan, jika menemukan dugaan pelanggaran pada proses pemutakhiran data atau penyusunan daftar pemilih segera laporkan kepada kami,” terangnya, sembari mengaku bahwa pihaknya juga sudah membuat posko kawal hak pilih.
Irsan menekankan, bahwa tahapan penyusunan daftar pemilih sangat penting untuk dikawal lantaran hak konstitusional warga negara.
“Kita akan berupaya semaksimal mungkin agar tidak ada daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) masih terdaftar sebagai pemilih, begitu juga sebaliknya, ada pemilih yang sudah memenuhi syarat (MS) namun belum terdaftar sebagai pemilih. Semoga sosialisasi ini dapat meningkatkan kesadaran partisipatif masyarakat dalam mengawal proses penyusunan daftar pemilih,” harap dia.(wol/rid/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post