MEDAN, Waspada.co.id – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Makmun Suaidi Harahap, dihukum 4 tahun penjara terkait kasus korupsi Rp228 juta.
Selain hukuman penjara, majelis hakim yang diketuai Nelson Panjaitan, juga menghukum terdakwa untuk membayar denda Rp200 juta dengan subsider 1 bulan kurungan.
Camat Medan Kota Tak Mampu Selesaikan Permasalahan TPS Sampah
Permasalahan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) sampah yang berada di kawasan Stadion Teladan hingga saat ini belum juga ada terselesaikan, Jumat (14/4).
Padahal, masyarakat sudah berkali-kali melayangkan keberatan terkait bau busuk yang ditimbulkan dari TPS sampah tersebut.
Warga Hamparan Perak Didakwa Jadi Kurir Sabu 19 Kg
Candra Saputra (26) warga Hamparan Perak didakwa menjadi kurir sabu seberat 19 kilogram gram (kg) di Ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jumat (14/4).
Dalam sidang perdana ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Trian Adhitya Ismail menghadirkan dua orang saksi dari Mabes Polri untuk memberikan kesaksiannya di persidangan.
(wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post