PANGURURAN, Waspada.co.id – Bus angkutan dengan Nopol BB 7009 LC mengangkut 15 penumpang termasuk supir masuk jurang sedalam 30 meter di Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan, Selasa (11/4) siang.
Kasat Lantas Polres Samosir AKP Yuswanto Kaslan, dikonfirmasi Waspada Online melalui telepon seluler, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB.
“Bus mengalami laka tunggal itu dikemudikan Parimbun Situmorang dengan membawa 14 orang penumpang,” ujar Yuswanto.

Menurutnya, mobil penumpang datang dari arah Nainggolan menuju arah Hutasiantarantar. Saat hendak mendaki mobil tersebut hilang kendali, sehingga mundur lebih kurang 90 meter ke arah kiri.
“Bus itu akhirnya jatuh ke jurang. Peristiwa itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, 11 orang mengalami luka berat dan 2 luka ringan,” ungkap Yuswanto.
Adapun korban meninggal dunia adalah, E. Sitohang (78 th) warga Desa Sinaga Uruk Pandiangan, Kecamatan Nainggolan dan A Sihotang (38 th) warga Desa Pananggangan I, Kecamatan Nainggolan
“Kini pengemudi sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Direktur Rsud dr Hadrianus Sinaga, dr Iwan Hartono Sihaloho, saat ditemui di rumah sakit mengatakan bahwa saat ini pihaknya akan merujuk tiga orang pasien korban kecelakaan ke rumah sakit di Medan.
“Karena mengalami patah tulang dibagian dada, ada yang pendarahan di otak, dan ada yang mengalami patah tulang pada kaki,” ujarnya. (wol/ward/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post