• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Wamenkumham Terus Sosialisasikan KUHP dan Perubahan Rancangan UUD

3 bulan ago
in Medan
A A
0
Wamenkumham

Foto: Wamenkumham Terus Sosialisasikan KHUP dan Perubahan Rancangan UUD.

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus mensosialisasikan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP) serta perubahan rancangan UUD Paten dan Desain Industri.

Salah satunya yang dilakukan pada kegiatan “Kumham Goes To Campus”, yang berlangsung di Universitas Muhammadiyah Bengkulu, kemarin.

RelatedPosts

Sidang Tuntutan Judi Online Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa

Sidang Tuntutan Judi Online Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa

ago 3 bulan
Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor

Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor

ago 3 bulan
Polda Sumut Bekuk Mahasiswa dan 2 Sopir Asal Aceh Bawa Ganja 135 Kg

Polda Sumut Bekuk Mahasiswa dan 2 Sopir Asal Aceh Bawa Ganja 135 Kg

ago 3 bulan

Sosialiasi langsung dihadiri Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej. Menurutnya Kemenkumham mempunyai kewajiban untuk mensosialisasikan KUHP serta perubahan rancangan UUD Paten dan Desain Industri kepada masyarakat luas.

Karena itu, bahwa kegiatan tersebut tidak hanya di Kota Bengkulu melainkan di wilayah lainnya.

“Kegiatan ini terus berjalan ke sejumlah kota di Indonesia. Bengkulu menjadi kota ketiga setelah Aceh dan Yogyakarta. Dan sepanjang tahun terus berlanjut,” ujar Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamen Kumham), Edward Omar Sharif Hiariej kepada wartawan, Kamis (16/3).

Lanjut Omar alasan menetapkan KUHP baru diantaranya KUHP yang dahulu sedikit banyaknya dibuat dengan kepentingan pemerintah kolonial Belanda padahal sudah 77 Tahun Indonesia merdeka sehingga dirasa harus memiliki hukum sendiri yang mendasar dari Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

“Alasan lain ialah KUHP lama menghadirkan ketidakpastian hukum karena banyak terjemahan dimana sampai saat ini tidak ada jaminan mana yang dapat dijadikan rujukan benar. Selain itu KUHP lama disusun dengan menitikberatkan hukum pidana sebagai sarana balas dendam padahal sudah terjadi perubahan paradigma hukum pidana modern,” ucapnya.

Kembali dikatakan, bahwa sosialisasi UU KUHP baru dilakukan karena ada perubahan signifikan pada UU KUHP yang lama. Perubahan ini dilakukan karena kondisi masyarakat yang semakin berkembang dan kebutuhan penegakan hukum yang semakin kompleks.

“UU KUHP baru ini mencakup beberapa hal seperti penambahan beberapa jenis pidana, penyesuaian hukuman, dan perluasan definisi tindak pidana,” tutur Edward.

Selain materi tentang pengenalan UU KUHP baru, materi lain yang disampaikan dalam Kumham Goes To Campus adalah tentang perlindungan hak kekayaan intelektual. Ini dilakukan agar semakin banyak orang khususnya mahasiswa paham bahwa tindakan pelanggaran hak kekayaan intelektual bisa merugikan banyak orang.

“RUU Paten dan RUU Desain Industri menjadi materi penting dalam kegiatan ini. Mahasiswa perlu memahami bahwa tindakan pelanggaran hak kekayaan intelektual dapat merugikan banyak pihak,” tambah Edward.

“KUHP ini akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026 yang disebut dengan UU Nomor 1 tahun 2023,” tutupnya. (wol/ryan/d2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: kemenkumhamKumham Goes To CampuSosialisasi HukumUU KUHPWakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej
Previous Post

Kader PDIP Nilai Ketua DPRD Jalankan Fungsi Pengawasan, Pernyataan Wali Kota Dinilai Kurang Etis

Next Post

Gelar Aksi Demo, BPD se-Kabupaten Simeulue Tumpah Ruah ke Jalan

Related Posts

Sidang Tuntutan Judi Online Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa
Medan

Sidang Tuntutan Judi Online Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa

ago 3 bulan
Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor
Medan

Polsek Medan Area Tembak Pelaku Curanmor

ago 3 bulan
Polda Sumut Bekuk Mahasiswa dan 2 Sopir Asal Aceh Bawa Ganja 135 Kg
Medan

Polda Sumut Bekuk Mahasiswa dan 2 Sopir Asal Aceh Bawa Ganja 135 Kg

ago 3 bulan
Kejati Sumut Teliti Berkas Solar Ilegal AKBP Achiruddin
Medan

Kejati Sumut Teliti Berkas Solar Ilegal AKBP Achiruddin

ago 3 bulan
Penukaran-Mata-Uang-Jamaah-Calon-Haji
Medan

Jamaah Calon Haji Antusias Tukar Uang Rupiah ke Riyal di Stand BSI

ago 3 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Jamaah Calon Haji Meninggal, WBP Terima Remisi Waisak, Perda Kota Medan Soal Pemukiman Kumuh

ago 3 bulan
Next Post
Demo-BPD-Simeulue

Gelar Aksi Demo, BPD se-Kabupaten Simeulue Tumpah Ruah ke Jalan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3116 shares
    Share 1246 Tweet 779
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171355 shares
    Share 68542 Tweet 42839
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62766 shares
    Share 25106 Tweet 15692
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11378 shares
    Share 4551 Tweet 2845
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    87 shares
    Share 35 Tweet 22

Recent News

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

ago 3 bulan
Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

ago 3 bulan
Sidang Tuntutan Judi Online Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa

Sidang Tuntutan Judi Online Apin BK Ditunda, Ini Alasan Jaksa

ago 3 bulan
ERICK-THOHIR

PAN Usulkan Erick Thohir Jadi Cawapres Ganjar

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

dr Susanti Imbau Kaum Perempuan Rutin Lakukan IVA Test

ago 3 bulan
Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.