MEDAN, Waspada.co.id – Usai persidangan perkara gugatan PHI di ruang sidang Cakra IV Pengadilan Negeri (PN) Medan, terjadi kericuhan antara pengacara dan wartawan hingga nyaris adu jotos, Kamis (16/3).
Hal itu berawal dari seorang wartawan ditegur Majelis Hakim diketuai Ahmad Sumardi, mengambil foto saat sidang berlangsung. Kebiasaan wartawan di pengadilan mengambil foto di ruang sidang sudah biasa bagi wartawan berunit di PN Medan.
Namun seorang pengacara bertubuh tinggi duduk sebelah kanan bagian dalam, ikut-ikutan menyalahkan wartawan tersebut. seraya mengatakan suka-sukanya ngambil foto dan manggil Hakim abang pula itu, enggak ada sopan kau,” kata pengacara tersebut ditujukan kepada wartawan yang sedang melaksanakan tugas jurnalistiknya.
Selanjutnya wartawan tersebut memperkenalkan diri kalau ia adalah wartawan berunit di pengadilan, sembari coba menanyakan kepada pengacara itu apa maksudnya ikut-ikutan negur wartawan.
“Apa hak abang ikut-ikutan menegur wartawan mengambil foto, kan tadi aku sudah ditegur hakim dan aku juga sudah minta maaf sama hakim, kenapa pula abang enggak senang,” kata wartawan itu kepada pengacara tersebut.
Selanjutnya pengacara itu mengaku punya hak melarang wartawan mengambil foto pada sidang itu.
“Aku punya hak, karena ikut di bagian sidang itu,” sebut pengacara tersebut.
Tak sampai di situ, pertengkaran berujung keributan pun terjadi, pengacara berbaju batik mengajak wartawan keluar pengadilan.
“Ayok kita keluar, ayo,” ucap pengacara tersebut.
Berselang beberapa menit, kawan pengacara berkemeja batik, berbaju kemeja liris panjang datang, dan ikut-ikutan meramaikan wartawan dan seorang pria mengenakan tas ransel hitam juga nimbrung menyalah – nyalahkan wartawan tersebut.
Karena merasa lebih banyak mereka, suasana pun menjadi ramai, puluhan pengunjung di PN Medan berdatangan, dan ikut menyaksikan. Selanjutnya petugas keamanan PN Medan datang meleraikan dan sambil membubarkan agar tidak panjang keributan.
Hingga di luar gedung PN Medan, pengacara tersebut serta temannya mengikuti keluar pengadilan. Sesampainya di luar gedung pengadilan wartawan mempertanyakan maksud pengacara itu menegur dan mengajak wartawan itu keluar.
“Apa maksud dan tujuan kau tadi menegur dan mengajak aku keluar dari gedung pengadilan,” tanya wartawan itu.
Namun pengacara itu tak menjawab, lagi-lagi wartawan koran harian terbitan lokal itu kembali lagi menanyakannya. Namun, pengacara itu malah berkilah dengan mengatakan kalau pengacara itu ngajak keluar gedung PN Medan untuk berfoto.(wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post