PERCUT, Waspada.co.id – Tim gabungan dari Polri/TNI, Satpol PP serta unsur Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) membongkar bangunan rumah dan toko, di Jalan Williem Iskandar, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, Senin (13/3).
Pembongkaran bangunan milik warga itu dilakukan dengan menggunakan alat berat (eskavator) yang telah disiapkan tim gabungan. Adanya pembongkaran bangunan sempat menuai protes dari para pemilik dengan membakar ban bekas di pinggir jalan.
Namun, personel TNI/Polri yang telah berjaga di lokasi dapat meredam protes warga dan pembongkaran bangunan tetap dilanjutkan dan berjalan lancar.
Sementara itu usai tim gabungan melakukan pembongkaran bangunan para pemilik bangunan itu pun terlihat mengumpulkan puing-puing sisa bangunan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pembongkaran bangunan toko dan rumah yang dilakukan petugas gabungan tindak lanjut dari upaya pengembalian aset lahan Pemerintah Sumatera Utara yang bertahun-tahun telah berdiri pemukiman warga.
Pembersihan bangunan ini untuk direvitalisasi sebagai salah satu venue PON 2024 yakni Veldrome (gelanggang untuk olahraga balap sepeda) yang berada di depan kampus Universitas Negeri Medan (Unimed).
“Kita dari Polrestabes Medan dilibatkan untuk mengamankan jalannya penertiban bangunan di Jalan Williem Iskandar,” tukas Kabag Ops Polrestabes Medan, AKBP Arman Muis. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post