MEDAN, Waspada.co.id – Komisi III DPRD Medan meminta manajemen PUD Pasar Kota Medan maksimalkan pengelolaan Pasar Marelan. Bangunan kios yang bocor karena atap rusak harus diperbaiki dan ditata demi kenyamanan para pedagang dan pengunjung.
Hal tersebut merupakan rekomendasi Komisi III dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) bersama manajemen PUD Pasar.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi III Hendri Duin Sembiring didampingi anggota Edward Hutabarat dan Abdul Rahman Nasution. Hadir juga mewakili PUD Pasar Ismail Pardede bersama stafnya dan Ketua P3TM Pasar Marelan Ali S didampingi stafnya.
“Guna kepentingan pedagang, kita minta manajemen PUD Pasar supaya memprioritaskan kenyamanan pedagang maka perlu melakukan perbaikan fasilitas lantai dua Pasar Marelan. Plafon dan atap yang bocor supaya diperbaiki,” saran Edward Hutabarat saat rapat, Senin (27/3).
Politisi PDI P ini mengatakan, manajemen PUD Pasar harus mengutamakan kondusifnya para pedagang berjualan. “Bangunan bocor supaya segera diperbaiki. Jangan ada pembiaran, malu kita kalau para pedagang mengeluh karena bangunan rusak. Sumber dananya bisa dari APBD dengan kondisi darurat. Tujuannya hingga pasar dapat ditempati dengan layak,” tambah Edward.
Pada kesempatan itu, Hendri Duin juga menyampaikan, agar pihak PUD Pasar dengan P3TM dapat duduk bersama dan jangan saling menyalahkan. “Kita cari solusi terbaik demi kenyamanan pedagang yang tentu akan meningkatkan PAD,” katanya.
Dikatakan duin, untuk rencana perbaikan bangunan dan alokasi anggaran, pihak manajemen PUD Pasar supaya kordinasi dengan badan pengawas. “Kita tetap mendorong dilakukan pemberdayaan para pedagang,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua P3TM Pasar Marelan Ali menyampaikan, kondisi lantai dua Pasar Marelan memprihatinkan. Sehingga pedagang enggan menempati kios. Ali menuding pihak PUD Pasar tidak serius mengelola pasar Marelan.
“Sekitar 224 kios di lantai dua kosong karena atap rusak. Pedagang tidak mau menempati karena tidak ada arahan dari pihak PUD Pasar,” terang Ali seraya menambahkan gedung Pasar Marelan yang dibangun Pemko Medan tidak dipelihara oleh PUD Pasar lantaran pedagang di lantai satu bercampur dengan berbagai jenis dagangan.(wol/mrz/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post