MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dikabarkan bakal melantik 600 pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Sumut di sisa masa jabatan yang kurang dari 6 bulan.
Kabar akan adanya pelantikan itu dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Safruddin. Ia mengatakan, pelantikan 600 pejabat itu akan dilakukan dalam waktu dekat.
“Ya, jumlahnya berkisar segitu termasuk yang dilantik itu fungsional penyetaraan. Memang belum kita jadwalkan kapan pelantikannya karena itu memang tinggal menyiapkan administrasinya saja dan dalam waktu dekat akan dilantik,” kata Safruddin, Rabu (29/3).
Berdasarkan Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatangani Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah tentunya pelantikan ini akan menyalahi.
Dalam Permendagri itu disebutkan gubernur, wakil gubernur, wali kota dan wakil wali kota dilarang mengganti pejabat 6 bulan sebelum berakhir masa jabatan.
Meski begitu, Safruddin mengatakan peraturan tersebut masih diperdebatkan berkaitan dengan pemilu yang akan dilaksanakan pada 2024.
“Peraturan itu masih debatable, ya aturan 6 bulan kepala daerah yang tidak boleh itukan bagi kepala daerah yang mencalonkan, sementara cerita calon masih tahun 2024,” pungkanya.
Sebagiaman diketahui, sebelumnya Gubsu Edy mengambil sumpah jabatan dan melantik 92 pejabat eselon III dan IV Pemprov Sumut, Kamis (2/3).
Mantan Pangkostrad ini juga melantik 911 pejabat, terdiri dari 329 eselon III (administrator) dan 582 eselon IV pada Selasa (21/2). (wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post