MEDAN, Waspada.co.id – Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan menggratiskan retribusi seluruh parkir tepi jalan umum bagi pengunjung yang datang ke Ramadhan Fair baik yang ada di Taman Sri Deli maupun Lapangan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan.
Kabid Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan, Nikmal Fauzi Lubis, mengatakan selama perhelatan Ramadhan Fair ke-XVII Kota Medan digelar, tak satupun pengunjung dikenakan tarif parkir tepi jalan umum. Sebab itu merupakan instruksi langsung Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menggratiskan, agar antusias dan kerinduan masyarakat terhadap event ini terobati.
“Kalau yang di pelataran, itu kebijakan dari masing-masing tempat. Contoh kantong parkir Ramadhan Fair Taman Sri Deli itu di Hotel Madani, Yuki Simpang Raya, halaman Istana Maimun. Di halaman Kantor Dinas Perpustakaan Sumut juga gratis, kalaupun ada kutipan itu jukir (juru parkir) liar dan kami gak bisa intervensi bang,” ungkapnya kepada Waspada Online, Rabu (29/3).
Nikmal menambahkan, hal yang sama juga diberlakukan di lokasi Ramadhan Fair Lapangan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Pengunjung digratiskan parkir apabila memarkirkan kendaraannya di jalan-jalan yang masuk kategori parkir tepi jalan wilayah Pemko Medan.
“Kembali saya jelaskan, kalau lokasi parkirnya pelataran, kami gak bisa intervensi. Itu udah lain lagi aturannya. PAD-nya masuk ke Badan Pendapatan Daerah, karena bukan kategori tepi jalan,” ujarnya.
Lebih lanjut Nikmal menjelaskan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polsek Medan Kota dan Polsek Labuhan dalam hal pengamanan pelaku pungutan liar (pungli) yang dilakukan jukir liar. Jika ada pengunjung yang merasa dirugikan, silakan laporkan keluhan mereka ke polsek terdekat dengan menyertakan bukti untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan ini, Nikmal juga menjelaskan sedikit terkait viralnya jukir yang meminta dengan paksa uang parkir kepada pengguna jalan di Jalan Iskandar Muda dan Jalan Dr Mansyur. Dia memastikan bahwa oknum yang mengutip itu bukanlah jukir yang tercatat di Dishub Kota Medan.
“Kita serahkan penanganannya ke aparat penegak hukum. Yang setahu saya, jukir liar yang di Dr Mansyur sudah diamankan Polsek Medan Baru. Sedangkan jukir liar yang di Jalan Iskandar Muda belum saya monitor bang,” pungkasnya.(wol/mrz/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post