MEDAN, Waspada.co.id – Kasus sekelompok preman yang menganiaya seorang pria sampai tewas di Jalan Pukat, Kecamatan Percut Seituan, telah ditangani Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan.
“Sedang kita tangani. Untuk laporan korban sudah diterima,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Sabtu (11/3).
Sementara itu berdasarkan informasi yang diperoleh, kasus penganiayaan yang dilakukan sekelompok preman terhadap korban karena masalah hutang.
“Sejauh ini kasusnya masih dalam penyelidikan. Mohon doanya agar pelaku secepatnya ditangkap,” ujar Fathir.
Sebelumnya, sekelompok preman menganiaya seorang pria hingga meninggal dunia (tewas) terekam kamera dan viral di media sosial (medsos).
Penganiayaan sadis itu dilakukan di Jalan Pukat, Kecamatan Medan Tembung. Terlihat korban sempat ditarik paksa hingga keluar gang.
Dalam rekaman yang dilihat, Jumat (10/3), peristiwa penganiayaan itu terjadi pada 25 Desember 2022. Video berdurasi 2 menit 14 detik itu diawali dengan lebih kurang enam orang pelaku tiba di lokasi dengan mengendarai sejumlah sepeda motor.
Sebagian dari mereka kemudian menjemput korban dari rumah dan menyeretnya keluar. Setelah berada di luar, pelaku memukuli korban hingga tak berdaya.
Beberapa saat kemudian, seorang wanita diduga istri korban mendatangi lokasi. Wanita itu bermohon agar pelaku melepaskan korban. Namun, kelompok pelaku tak menggubris dan terus menganiaya korban.
Wanita itu kemudian memeluk saat korban hendak dibawa naik sepeda motor. Namun, satu dari pelaku kemudian melepaskan paksa pelukan wanita itu.
Meski terus berontak, korban dibawa paksa meninggalkan tempat itu dengan menggunakan sepeda motor. Dari rekaman video yang viral itu menyebutkan jika korban meninggal dunia.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post