• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Sanksi Pidana Menanti Bagi Penjual Pakaian Bekas Impor

2 minggu ago
in Ekonomi dan Bisnis, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Pakaian-Bekas-Impor

Penjual Pakaian Bekas Impor (HO)

21
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali mengingatkan masyarakat terkait larangan penjualan pakaian bekas impor. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Moga Simatupang mengatakan, larangan penjualan baju bekas impor ini tertuang dalam peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Ia mengatakan, sanksi yang dikenakan terkait larangan penjualan pakaian bekas ini paling lama 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

RelatedPosts

Piala-Dunia-U-20

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Hasto Kristiyanto: Indonesia Bukan Event Organizer

ago 2 minggu
Impor-Pakaian-Bekas

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

ago 2 minggu
Jokowi-Menerima-Kunjungan-Dubes-Palestina-

Dampak Pembatalan Piala Dunia U-20 Sangat Besar Terhadap Pilpres 2024

ago 2 minggu

“Dengan sanksi sebagaimana tertuang dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yaitu ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp. 5 miliar,” kata Moga mengutip Kompas.com, baru-baru ini.

Moga mengatakan, pihaknya masih kesulitan dalam menertibkan pergerakan bisnis pakaian bekas impor karena impor dilakukan di jalur-jalur yang tak dikawal petugas. Karenanya, kata dia, Kemendag bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menelusuri jalur ilegal masuknya pakaian bekas tersebut.

“Selain itu kami sangat mengharapkan peran serta masyarakat untuk menginformasikan bila mengetahui impor pakaian bekas untuk dilakukan tindakan sesuai dengan peraturan/perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Moga mengatakan, sejak Permendag Nomor 18 Tahun 2021 diterbitkan, Kemendag mengamankan ratusan pakaian bekas impor. “Di 2022 kita mengamankan 750 bal di Kabupaten Karawang,” ucap dia. (kompas/pel/d2)

Tags: impor pakaian bekasImportir Pakaian Bekaspakaian bekaspidana
Previous Post

Diduga Kehabisan Oksigen, 3 Penambang Ilegal Terkujur Lemas Dalam Lubang Tambang

Next Post

Undhar Pengabdian Kepada Masyarakat Tentang Tatacara Pengelolaan Obat-obatan di Puskesmas

Related Posts

Piala-Dunia-U-20
Indonesia Hari Ini

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Hasto Kristiyanto: Indonesia Bukan Event Organizer

ago 2 minggu
Impor-Pakaian-Bekas
Ekonomi dan Bisnis

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

ago 2 minggu
Jokowi-Menerima-Kunjungan-Dubes-Palestina-
Politik

Dampak Pembatalan Piala Dunia U-20 Sangat Besar Terhadap Pilpres 2024

ago 2 minggu
Pemotor-Terobos-Rombongan-Jokowi
Indonesia Hari Ini

Aduh! Sepeda Motor Ini Nekad Salip Iringan Mobil Presiden Jokowi

ago 2 minggu
Jokowi
Indonesia Hari Ini

Jokowi Hanya Bisa Terdiam Saat Tahu Indonesia Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20

ago 2 minggu
Sekjen-PDIP-Hasto
Indonesia Hari Ini

RI Batal Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Sekjen PDIP: Ini Pelajaran Berharga

ago 2 minggu
Next Post
Pengabdian-Masyarakat-Dharmawangsa

Undhar Pengabdian Kepada Masyarakat Tentang Tatacara Pengelolaan Obat-obatan di Puskesmas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    1310 shares
    Share 524 Tweet 328
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4165 shares
    Share 1666 Tweet 1041
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    155054 shares
    Share 62022 Tweet 38764
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    547 shares
    Share 219 Tweet 137
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2068 shares
    Share 827 Tweet 517

Recent News

Forum-Konsultasi-Publik-Rancangan-Standar-Pelayanan-tahun-2023

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Drs. H. Amri Tambunan Gelar Forum Konsultasi Publik

ago 2 minggu
Yaspen-Islam-Berbagi-Takjil

Ajarkan Peduli Terhadap Sesama, Yaspen Islam Nastaiin Ajak Peserta Didik Berbagi Takjil

ago 2 minggu
Piala-Dunia-U-20

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Hasto Kristiyanto: Indonesia Bukan Event Organizer

ago 2 minggu
Impor-Pakaian-Bekas

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

ago 2 minggu
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Forum-Konsultasi-Publik-Rancangan-Standar-Pelayanan-tahun-2023

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Drs. H. Amri Tambunan Gelar Forum Konsultasi Publik

ago 2 minggu
Yaspen-Islam-Berbagi-Takjil

Ajarkan Peduli Terhadap Sesama, Yaspen Islam Nastaiin Ajak Peserta Didik Berbagi Takjil

ago 2 minggu

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.