JAKARTA, Waspada.co.id – Mantan pejabat kantor pajak Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo, akhirnya buka suara terkait kasus yang menimpa Mario Dandy putranya.
Kendati dirundung masalah hukum yang dipicu perbuatan anaknya, sebagai seorang ayah Rafael mengaku sudah memaafkan anaknya tersebut. Dalam perbincangan bersama Liputan6.com, kemarin, Rafael mengatakan dirinya sudah memaafkan Mario dalam beberapa kali pertemuan.
“Saya bisikan kata-kata bapak sudah memaafkan kamu, kami semua sudah memaafkan kamu,” kata Rafael.
Dia mengakui perbuatan anaknya yang berakibat luka serius di kepala pada David Ozora, adalah perbuatan yang sangat di luar batas. “Apa yang kamu lakukan sudah keterlaluan,” kata Rafael.
Sementara dalam pertemuan kedua, Rafael meyampaikan bahwa apa yang saat ini dihadapi Mario dalam perkara hukum adalam bagian dari risiko yang dia perbuat. “Pada pertemuan yang kedua, sudah saya sampaikan ke anak saya, bahwa ini sudah menjadi risiko,” kata dia.
“Kamu harus tanggung jawab, bapak enggak bisa bantu,” Rafael melanjutkan.
Akibat perbuatan Mario tersebut, persoalan tidak selesai hanya di kasus penganiayaan. Kasus terkait profiling harta benda miliknya pun menjadi sorotan dan berujung dirinya menjadi tersangka dugaan gratifikasi.
Rafael mengaku apa yang telah dibangun dia selama 33 tahun berkarir seketika hancur lebur. “Papa sudah dituduh dan dihina habis. Hidup yang papa bangun selama 33 tahun bekerja habis tidak ada gunanya,” ujar Rafael mengulang kalimat yang dia bisikan kepada Mario Dandy.
“Saya ini adalah orang yang sayang sama keluarga, saya mendedikasikan hidup saya untuk istri dan anak saya,” pungkasnya. (wol/lvz/liputan6/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post