MEDAN, Waspada.co.id – Tim Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan juru parkir (jukir) liar, AK (26 th) warga Jalan Nuri, karena meresahkan masyarakat.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi, mengatakan pelaku diamankan atas pengaduan masyarakat adanya video viral di media sosial tentang seorang pria berprofesi sebagai juru parkir bersiteru dengan pengemudi mobil.
“Pelaku meminta uang parkir secara paksa kepada korbannya di Jalan Iskandar Muda, pada Selasa 28 Maret 2023 Pukul 21.00 WIB,” katanya, Kamis (30/3).
Lebih lanjut, Ginanjar menyebutkan korban yang tidak terima atas perlakuan pelaku kemudian memvideokan hingga viral di media sosial. “Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan, pelaku berhasil diamankan petugas di seputaran Jalan Iskandar Muda lalu dibawa ke Polsek Medan Baru,” sebutnya.
Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa yang di video viral tersebut adalah dirinya yang berseteru dengan salah satu pengemudi mobil. “Setelah pelaku diamankan, petugas kemudian menghubungi korban bernama Irwanto (28) lalu pelaku telah meminta maaf kepada korban dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post