MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Unit Lantas Polsek Percut Seituan menggelar pra rekonstruksi kasus pelajar SMK diduga tewas dianiaya setelah menabrak mobil di Jalan Williem Iskandar, tepat di Fly Over, Kompleks Citraland, Kecamatan Percut Seituan.
Dalam gelar perkara kemarin, pra rekonstruksi itu dihadiri para saksi korban, saksi terlapor serta para penyidik dari Sat Reskrim Polrestabes Medan. Sebanyak 22 adegan mewarnai jalannya pra rekonstruksi yang bertujuan mengungkap fakta sebenarnya dari kasus pelajar SMK diduga tewas dianiaya usai menabrak mobil tersebut.
Awal mula jalannya pra rekonstruksi, terlihat mobil yang ditumpangi keluarga inisial WA (pihak terlapor) sudah terlebih dahulu berhenti di tanjakan Fly Over dengan memasang lampu hazard karena kehabisan BBM.
Namun dari arah belakang datang sepeda motor yang dikendarai korban FR pelajar SMK boncengan bersama dua teman wanitanya menabrak mobil yang sedang berhenti tersebut. Peristiwa kecelakaan itu pada 21 Januari 2023.
Dalam adegan selanjutnya, korban bersama dua teman wanitanya setelah menabrak mobil yang berhenti itu pun terhempas dari sepeda motor. Terhadap korban FR terjatuh dan tergeletak di pinggir badan jalan. Sedangkan teman wanitanya inisial C terbang hingga ke atap mobil dan N terjatuh ke jalan.
Mengetahui mobilnya ditabrak dari arah belakang membuat WA keluar dari dalam lalu menanyakan kepada para korban siapa yang membawa sepeda motor itu hingga menabrak mobilnya. Oleh saksi N ketika ditanya mengakui bahwa yang membawa sepeda motor itu korban FR.
Pada gelaran rekonstruksi itu saksi N mengakui bahwa wanita yang keluar dari dalam mobil sempat memijak/menendang dirinya dan korban FR. Namun ketika penyidik bertanya untuk memastikan kebenaran itu para saksi korban yang dihadirkan dalam memberikan keterangannya tidak sinkron bahwa korban FR dipijak-pijak oleh wanita yang keluar dari dalam mobil tersebut.
Begitu juga saksi korban berinisial R sempat dimarahi penyidik karena saat mengikuti jalannya pra rekonstruksi keterangannya berubah-ubah tidak sesuai BAP.
Tak lama berselang di akhir gelaran pra rekonstruksi, korban FR lalu dibawa personel Unit Lantas Polsek Percut Seituan ke rumah sakit. Namun karena kondisinya yang parah korban FR meninggal dunia.
Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, saat dikonfirmasi Kamis (30/3), membenarkan penyidiknya melakukan pra rekonstruksi kasus pelajar SMK diduga tewas dianiaya setelah menabrak mobil di Jalan Williem Iskandar, tepat di Fly Over, Kompleks Citraland tersebut.
“Tujuan dari pra rekonstruksi yang digelar penyidik untuk mengungkap fakta atau peristiwa sebenarnya dari kasus pelajar SMK diduga tewas dianiaya setelah menabrak mobil itu,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post