MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan membuktikan komitmennya dalam menindak segala bentuk gangguan keamanan, ketertiban masyarakat serta kejahatan jalanan selama Bulan Ramadhan 1444 H.
Dalam penindakan itu sejumlah 19 pelaku premanisme dan pungutan liar (pungli) dari lokasi Ramadhan Fair, Masjid Raya Medan, diamankan karena meresahkan masyarakat.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, mengatakan setiap harinya personel Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penindakan sekitar 40 pelaku kejahatan jalanan, premanisme dan pungutan liar.
“Kami juga melakukan penindakan di acara Ramadhan Fair karena masyarakat mengaku cukup resah adanya pelaku premanisme dan pungutan liar,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Jumat (31/3).
“Ada 19 orang yang kami amankan dari lokasi Ramadhan Fair. Selanjutnya diberikan pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya yang meresahkan masyarakat,” terang Valentino.
Pada kesempatan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, menyampaikan Sat Reskrim Polrestabes Medan akan berkoordinasi dengan instansi terkait dalam mengatasi aksi premanisme dan pungutan liar di Kota Medan.
“Tujuan utamanya agar mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. (wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post